IMPLEMENTASI PASAL 35 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MALANG TAHUN 2010 – 2030 TERKAIT IPAL KOMUNAL DI KOTA MALANG (Studi Pada Pengelolaan IPAL Komunal Di Kelurahan Mergosono)
Main Author: | Pradana, Edwin Gama |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2830 |
Daftar Isi:
- Edwin Gama Pradana, Dr. Istislam, SH., MH., Agus Yulianto, SH., MH.Fakultas HukumUniversitas Brawijaya AbstrakSalah satu dampak negatif dari kepadatan penduduk terutama di wilayah perkotaan ialah meningkatnya pemakaian air minum atau air bersih yang berdampak pada peningkatan jumlah pembuangan air limbah. Air limbah atau air buangan dapat berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Air limbah merupakan kombiasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada. Penelitian ini bagaimana implemtasi dari Pasal 35 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2011-2030 Terkait IPAL Komunal di Kota Malang apakah bejalan semestinya sesuai perutan perda yang ada.Kata kunci: air limbah, tata ruang, peraturan daerah. AbstractThe consumption of drinking water and clean water contributes to the increasing amount of wastewater. The water disposed of from households, industries, and public toilets mostly contain chemical substances that could affect people’s health and be harmful to nature. The wastewater comes from liquid and waste combined which comes from houses, stores, offices, and industries. It flows with groundwater, surface water, and rainwater. This research is part of the implementation of Article 35 of Regional Regulation of Malang Number 4 of 2011 on Regional and Urban Planning in Malang Year 2011-2030 regarding whether wastewater treatment plant in Malang is executed according to the existing regional regulation.Keywords: wastewater, urban planning, regional regulation.