Penerapan Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Tindak Pidana Gratifikasi (Studi Berdasar Putusan No. 1454K/PID.SUS.2014)

Main Author: Kalia, Qonrezti Shebilla
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2818
Daftar Isi:
  • Qonrezti Shebilla Kalia, Prof Masruchin Ruba’i, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MH. Qsebilla@gmail.com ABSTRAK Penulis mengangkat tentang Penerapan Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Kasus - Kasus Tindak Pidana Gratifikasi. Pemilihan tema atau judul tersebut berdasarkan pada fenomena yang dibicarakan masyarakat tentang tindak pidana gratifikasi terutama di kalangan para penyelenggara negara, tema atau judul tersebut berpijak pada Pasal 12B Undang – Undang No. 20 Tahun 2010 Tentang Perubahan Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terutama tentang sistem pembuktian terbalik. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Bahan hukum dianalisis dengan teknik interpretasi gramatikal dan sistematis. Penulis memilih tema atau judul tersebut dengan mengangkat teori tentang Pembuktian. Penulis memperoleh jawaban bahwa penerapan sistem pembuktian terbalik pada tindak pidana gratifikasi diatur didalam Pasal 12B UU Tipikor. Sistem pembuktian terbalik adalah mewajibkan terdakwa untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana gratifikasi. Kata Kunci : Sistem Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Gratifikasi ABSTRACT Qonrezti Shebilla Kalia, Criminal Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya, March 2018, Implementation of Shifting Burden of Proof in Criminal Law of Gratuities (A study based on Decision No. 1454/PID.SUS.2011), “Prof. Masruchin Ruba’i, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MH.” This criminal act has been the common topic in society, the act the state actors are mostly involved. This research refers to Article 12B of Law Number 20 Year 2010 on Amendment to Law Number 31 Year 1999 on Prevention and Eradication of Corruption (UU Tipikor) especially regarding the shifting burden of proof. Normative Juridical method was employed, while primary and secondary legal materials were obtained by conducting literature review. Legal materials were then analyzed by applying grammatical and systematic interpretation. It is found that shifting burden of proof in criminal act of gratuities is regulated in Article 12B of Prevention and Eradication of Corruption. It is commonly known that in the system of shifting burden of proof, a defendant is required to prove that he/she is not involved in any criminal act of gratuities. Keywords: system of shifting burden of proof, criminal act of gratuities