ANALISIS YURIDIS TERHADAP LEMBAGA YANG MEWAKILI MASYARAKAT DALAM PENDAFTARAN PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Normatif Pasal 53 Ayat 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis)
Main Author: | Pratiwi, Rizka Octa |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2805 |
Daftar Isi:
- Rizka Octa Pratiwi, Afifah Kusumadara, SH., LL.M., SJD., M. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Octa229@gmail.com ABSTRAK Kekaburan makna subjek hukum dalam hal melakukan pendaftaran produk Indikasi Geografis terkait siapa dimaksud dengan lembaga yang mewakili masyarakat di dalam kawasan geografis, Vague of Norm terhadap wujud lembaga yang mewakili masyarakat, frase lembaga diartikan sebagai subjek hukum dalam melakukan perbuatan hukum berupa pendaftaran HKI yang memiliki hak dan kewajiban, dalam hal ini dianalogikan sebagai bentuk badan usaha dan juga badan hukum yang harus bergerak di bidang perekonomian dengan berorientasi kepada pencapaian keuntungan sebagaimana yang tergambar pada prinsip ekonomi pada HKI. Disisi lain kedudukan hukum dan tanggung jawab lembaga yang mewakili masyarakat terhadap pihak ketiga (produsen di wilayah tersebut) yang menggunakan produk Indikasi Geografis tersebut pada dasarnya masih kurang memadahi dan kurang berperan aktif dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal didalam Indikasi Geografis hal ini dikarenakan adanya mekanisme hubungan antara pemegang hak Indikasi Geografis dengan pihak ketiga dalam mengeksploitasi produk Indikasi Geografis Kata kunci: Indikasi Geografis ABSTRACTThe ambiguity in the meaning of legal subject in terms of the registration of products of geographical indications is related to what is meant by the organization that represents the society of a geographical area, vague of norm in the form of the organization which represents the society. The word organization is understood as a legal subject doing legal act by registering to HKI that holds rights and obligations, which is equalized to a business entity and a legal entity that should run economic activities and be profit-oriented as in economic principles of HKI. On the other hand, the position of the law and responsibility of the organization that represents society to the third parties (in the related area) using geographical products is not accommodating and less participative in providing maximum legal protection of Geographical Indications. It is because of the fact that the rights holder of Geographical Indications and the third parties exploit the geographical products. Keywords: Geographical Indications