EFEKTIVITAS PASAL 10 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK ( STUDI DI PURA DI KOTA MATARAM )

Main Author: Perawira, I Gusti Bagus Yuda
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2793
Daftar Isi:
  • I Gusti Bagus Yuda Perawira, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arif Zainudin, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: yudagusti22@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan Efektivitas Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitain ini bersifat yuridis empiris Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap efektivitas hukum merupakan penelitian yang membahas bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Peneliti melakukan penelitian sosio legal karena peneliti meneliti mengenai efektivitas pasal 10 ayat (1) Perda KTR Kota Mataram bagaimana suatu peraturan tersebut berlaku didalam masyarakat serta hambatan apa saja yang terjadi serta bagaimana upaya penanggulangan dari hambatan tersebut. Teknik analisis data adalah dengan mengelompokan data dan informasi kemudian melakukan interpretasi dan menarik kesimpulan secara induktif secara empirik efektivitas pasal 10 ayat (1) peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok namun kenyataannya efektivitas pasal 10 ayat (1) peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok tidak efektiv, dikarenakan ada beberapa faktor yang tidak berjalan secara maksimal karena adanya hambatan-hambatan seperti pengawasan yang tidak dapat dilakukan secara maksimal serta masyarakat yang melakukan peribadahan di pura menganggap merokok telah menjadi kebiasannya dan budaya dari masyarakat Hindu yang tidak mengenal sesuatu dilarang ataupun dilarang. Sejauh ini upaya dari ketua krama pura yang sebagai penegak hukum telah melakukan kordinasi didalam melakukan pengawasan dan sesegera mungkin memasang tanda larangan merokok di pura. Ketua krama pura juga telah melakukan upaya dalam pengedukasian dala bidang hukum, kesehatan dan juga agama serta penyuluhan mengenai Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kata kunci : Efektivitas, Kawasan Tanpa Rokok, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Abstract This research is aimed to describe the effectiveness of Article 10 Paragraph (1) of Regional Regulation of Mataram Number 4 Year 2013 on Non Smoking Premises. The juridical empirical method was applied in the research in which the way the law works in society was observed. The socio-juridical method was also employed; the socio-legal was used in the research, as the author observed the effectiveness of Article 10 paragraph (1) of Regional Regulation on Non-Smoking Premises in Mataram, how a regulation works in a society, what obstacles are present, and the solutions to the problem. The data of the research were analyzed by grouping data and information before it was interpreted and concluded inductively. Empirically, Article 10 Paragraph (1) of Regional Regulation Number 4 year 2013 on Non Smoking Premises is not effective due to several factors that do not maximally work because there are obstacles such as lack of optimal supervision, and locals still see smoking as a part of Hindu culture which believes there is no need to ban something like smoking. So far, the head of the temple has teamed up with certain parties to control this act and no smoking sign will be soon put at the temple. The head is also trying to educate the locals related to law, health, and religion. Regional Regulation Number 4 Year 2013 on Non-Smoking Premises will also be profoundly introduced to the locals. Keywords: effectiveness, non-smoking premises, regional regulation of municipality