PERLINDUNGAN HUKUM PERUSAHAAN ASING YANG DI PAILITKAN ( Analisis Yuridis Terhadap Putusan Nomor 64/PKPU/2012/PN.NIAGA. Jkt.Pst dan 44 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN.NIAGA.Jkt.Pst)
Main Author: | Wijaya, Luckysa Alfan |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2018
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2780 |
Daftar Isi:
- Luckysa Alfan Wijaya, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M.; Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: shackii.luckii@gmail.com ABSTRAK Kepailitan seringkali di lakukan untuk memutuskan suatu perkara pailit Perusahaan yang memiliki utang sudah telah jatuh tempo, akan tetapi dalam hal ini Perusahaan Asing Acrossasia Limited yang memiliki Badan Hukum Asing di Cayman Island di Negara Hongkong yang mempunyai cabang Perusahaan di Indonesia telah memiliki utang kepada PT. First Media Tbk sejumlah USD $ 47.713.115 atau setara dengan Rp. 464.725.740.100,00-. Pada skripsi ini mengangkat permasalahan putusan Hakim Pengadilan Niaga dalam Nomor Putusan (Nomor : 64/PKPU/2012/PN.NIAGA.Jkt.Pst dan 44 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016/PN.NIAGA.Jkt.Pst). Karena dalam hal ini Putusan Hakim pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pailit perusahaan asing Acrossasia Limited ini tidaklah melakukan insolvensi terlebih dahulu, justru memutuskan pailit terlebih dahulu baru menginsolvensi. Dalam kasus ini Hakim memutuskan Pailit Perusahaan Asing Acrossasia Limited ini dengan satu Kreditor tunggal yaitu PT. First Media Tbk. Sehingga mengakibatkan kekosongan hukum yang dapat merugikan salah satu pihak dalam kepailitan suatu Perusahaan. Maka dari itu bagaimana Perlindungan Hukum Perusahaan Asing tersebut dapat dipailitkan tidak melakukan insolvensi terhadap perusahaan terlebih dahulu. Kata Kunci : Perusahaan Yang Dipailitkan, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004. ABSTRACT Bankruptcy is often done to decide a bankruptcy case The company that has the debt has already matured, but in this case Foreign Company Acrossasia Limited which has a Foreign Legal Entity in Cayman Island in Hongkong Country which has a branch of the Company in Indonesia has debt to PT. First Media Tbk amounting to USD $ 47,713,115 or equivalent to Rp. 464.725.740.100,00-. This thesis raises the issue of decision of Commercial Court Judge in Decision Number (Number: 64 / PKPU / 2012 / PN.NIAGA.Jkt.Pst and 44 PK / Pdt.Sus-Bankrupt / 2016 / PN.NIAGA.Jkt.Pst). Because in this case the Judgment of the Central Jakarta Commercial Court Judge has decided the bankruptcy of the foreign company Acrossasia Limited does not do insolvency first, it just decided bankrupt first new menginsolvensi. In this case, the Judge decided to go bankrupt Foreign Company Acrossasia Limited with one single creditor namely PT. First Media Tbk. So as to result in a legal vacuum that could harm either party in a bankruptcy of a Company. Therefore, how the Legal Protection of the Foreign Company can be bankrupt does not insolvency to the company first. Keywords: Companies that Issued, Law Number 37 Year 2004.