URGENSI PENGATURAN KEADAAN DARURAT (FORCE MAJEURE) DALAM PASAR MODAL SYARIAH (Studi Perbandingan Hukum dengan Bursa Malaysia Market)

Main Author: Kurniawan, Afandy
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2738
Daftar Isi:
  • Afandy Kurniawan, Dr. Bambang Winarno S.H. MS., M. Zairul Alam S.H. M.H. Email: afandykurniawan55@gmail.com ABSTRAK Pada penelitian ini penulis menganalisis mengenai urgensi pengaturan keadaan darurat (Force Majeure) dalam pasar modal syariah dengan perbandingan hukum dengan Bursa Malaysia Islamic Market. Pemilihan tema pada penelitian ini dilatar belakangi perkembangan pasar modal pasar modal syariah yang dari tahun ketahun semakin meningkat pesat namun perkembangan pasar modal syariah tidak dibarengi dengan aturan yang menjadi payung hukum terselenggaranya pasar modal syariah. Aturan yang tidak diatur dalam aturan pasar modal syariah adalah keadaan darurat (Force Majeure). Keadaan darurat (Force Majeure) diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal. Undang-undang tersebut merupakan undang-undang umum baik pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Pasar modal syariah negara Malaysia atau Bursa Malaysia Islamic Market terdapat aturan mengenai keadaan darurat (emergency situation). Aturan mengenai emergency situation penulis ambil dalam Rules Bursa Suq Al-Sila. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan interpretasi gramatikal. Berdasarkan pada hasil pembahasan, diperoleh hasil bahwa pasar modal syariah memiliki karakteristik tersendiri mengenai keadaan darurat (Force Majeure) dan konsep force majeure tidak bertentangan dalam prinsip syariah dalam hukum islam. Perbandingan yang dapat ditemukan antara lain pasar modal syariah sudah memiliki aturan khusus dan terdapat kewenangan untuk memodifikasi hari atau waktu dalam Bursa Suq Al-Sila. Kata kunci: Keadaan Darurat, Force Majeure, Pasar Modal Syariah, Bursa Malaysia Islamic MarketABSTRACTThis study discussed urgency about emergency situation (force majeure) in Islamic capital market Indonesia comparative with bursa Malaysia Islamic market. The development from year to year increase rapidly but the development of syariah capital market is not accompanied by the rules. The rule not regulated in sharia capital mareket are an an emergency situation (force majeure). Emergency situation is regulated in Law Number 8 of 1995 concerning the capital market. The Law Number 8 of 1995 concerning the capital market is a general law of both conventional capital market and sharia capital market. Sharia capital market of malaysia or bursa malaysia islamic market have rules about emergency situation. The rules regarding about emergency situation, the author takes at the Bursa suq Al-Sila.This study used normative juridical method with statute approach, conceptual approach, and comparative approach. The legal materials involved in this study were obtained through grammatical interpretation.The results of the study show sharia capital market has its own characteristic regarding emergency situation (force majeure) and the concept about force majeure is not contradictory in sharia principle at islamic law. the comparative can be found sharia capital markets already have special rules and there is the authority to modify the day or hour operating system in the Bursa Suq Al-Sila.Keywords: Emergency Situation, Force Majeure, Sharia Capital Market, Bursa Malaysia Islamic Market.