PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOPERASI DALAM PEMBERIAN PINJAMAN DENGAN OBJEK JAMINAN MILIK PIHAK KETIGA (Studi di Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Artho Kota Malang)
Main Author: | Bachtian, Brian Nian Saputra |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2657 |
Daftar Isi:
- Brian Nian Saputra Bachtian, Amelia Sri Kusumadewi, S.H., M.Kn., Ratih Dheviana Puru. HT, S.H., LL.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT Haryono 169 Malang Email: briannian@gmail.com ABSTRAK Pada dasarnya, pinjaman dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan dengan salah satu persyaratannya yaitu adanya objek jaminan yang dinilai setara dengan pinjaman yang diajukan. Objek jaminan fidusia yang dimaksud dapat berupa barang milik peminjam atau milik pihak ketiga (penjamin) dan harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap koperasi, hambatan yang dialami serta upaya yang dilakukan akibat pemberian pinjaman dengan objek jaminan fidusia milik pihak ketiga serta tidak didaftarkannya barang jaminan fidusia. Tidak didftarkan objek jaminan milik pihak ketiga membuat koperasi kurang kuat dalam adanya perlindungan hukum terhadap koperasi sendiri, apabila peminjam tersebut tidak dapat membayar lagi (wanprestasi). Penulis ingin mengkaji perlindungan hukum terhadap koperasi dalam pemberian pinjaman dengan objek jaminan milik pihak ketiga melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar dapat dijadikan peraturanyang mengikat dan berkekuatan hukum, maka koperasi harus memahami Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Perlindungan hukum terhadap koperasi, pemberian pinjaman, dan objek jaminan milik pihak ketiga Generally, loans can be provided to everyone who is in need with a requirement that there must be an object that can be put as a collateral whose value is equal to the loans proposed. The object of fiduciary involves the property of the creditor or of a third party (guarantor), and it must be registered to Fiduciary Registration Office as according to Law of the Republic of Indonesia Number 42 Year 1999 on Fiduciaries. The issue discussed by the author focuses on legal protection for cooperatives, obstacles faced, and efforts done as a consequence of unregistered fiduciary object put as a collateral owned by the third party to secure the loans. Unregistered collateral will certainly lead to inadequate legal protection for cooperatives, especially when the creditor fails to pay back the loans (breach of contract). According to Civil Code Article 1792, the power of attorney must be provided to cooperatives as a proof that the creditor has an authority of the object owned by the third party. This research aims to discuss legal protection for cooperatives in terms of giving loans with an object owned by a third party put as a collateral as in line with the Legislation applied in the Republic of Indonesia. Keywords: legal protection for cooperatives, giving loans, collateral owned by a third