PENERAPAN PASAL 54 UNDANG UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERKAIT BIMBINGAN KEPADA KLIEN NARKOTIKA DENGAN METODE PASCA REHAB ( Studi di Balai Pemasyarakatan Klas I Malang)

Main Author: Subki, Muhammad Ridha
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2616
Daftar Isi:
  • Muhammad Ridha Subki, Dr. Ismail Novianto, SH., MH, Eny Haryati, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email ; ridhasubki@gmail.com Abstrak Adanya Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang memberikan pengaturan bagi seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi, mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi. Sedangkan di dalam kenyataan nya banyak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Dikarenakan faktor tersebut, muncul metode penanganan yang ditujukan khusus untuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni dengan cara menjalani masa binaan di Lembaga Pemasyarakatan sekaligus menjalani program Rehabilitasi. Adanya hak bagi seorang narapidana narkotika untuk mendapatkan pembebasan bersyarat menyebabkan Balai Pemasyarakatan, khususnya Balai Pemasyarakatan Klas 1 Malang membuat sebuah program untuk melanjutkan proses rehabilitasi bernama program Pasca Rehab yang ditujukan untuk klien narkotika yang sedang menjalani pembebasan bersyarat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan tujuan menganalisa pelaksanaan penerapan pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Malang dengan instumen program Pasca Rehab. Kata Kunci : Bimbingan, Klien Narkotika, Pasca Rehab Abstract Article 54 of Law number 35 year 2009 about Narcotics regulates that drugs addicts and the victims of drugs abuse are to join rehabilitation program which results in obligation for drugs addicts and victims of drugs abuse to join rehabilitation program. In reality, many drugs addicts and victims of drugs abuse live the sentence in the correctional institution. Because of that factor, a handling method was specifically designed for the perpetrator of drugs abuse by sending them to counceling period in Correctional Institution and undergoing rehabilitation program at the same time. The right of a narcotics inmate to get parole requires Correctional Institution especially Correctional Institution Class I Malang to design a program to continue the rehabilitation process which is then called Post Rehab Program which is intended for clients with narcotics cases living a parole. This research used empirical juridical method by analyzing the implementation of article 54 of Law number 35 year 2009 about Narcotics in Correctional Institution Class I Malang with Post Rehab Program as the intsrument. Keywords: counceling, clients with narcotics cases, post rehab