ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PENYELENGGARA SERTIFIKASI ELEKTRONIK UNTUK PENGAMANAN INFORMASI ELEKTRONIK DALAM E-COMMERCE (Studi Perbandingan Antara Indonesia dengan Uni Eropa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Ele
Main Author: | Simbolon, Dina Uli |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2600 |
Daftar Isi:
- Dina Uli Simbolon, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., M. Zairul Alam SH., MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya simbolondinauli@gmail.com ABSTRAKKeamanan dalam melakukan pertukaran informasi dalam e-commerce menjadi hal yang amat penting dan membutuhkan perhatian khusus pada era siber saat ini. Metode kriptografi melalui tanda tangan elektronik yang ditunjang dengan sertifikat elektronik dipercaya sebagai solusi untuk menjamin keamanan informasi elektronik dalam e-commerce. Sertifikat elektronik diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik (PSE) dan dalam kaitannya dengan isu keamanan e-commerce, badan ini memegang peranan yang sangat penting. Namun di Indonesia, peningkatan penggunaan e-commerce tidak dilengkapi dengan pengaturan yang maksimal, khususnya terkait dengan PSE yang mempunyai peran dalam mengamankan informasi elektronik yang dipertukarkan. Di Indonesia, pengaturan terkait PSE masih sangat minim bila dibandingkan dengan pengaturan yang ada di negara lain seperti Uni Eropa. Minimnya pengaturan ini juga tidak sejalan dengan keadaan infrastruktur yang telah terwujud, sehingga ditakutkan dapat menimbulkan inkonsistensi dengan asas kepastian hukum, serta ketidaksinkronan antara pelaksanaan dengan pengaturan yang ada. Berdasarkan pemikiran-pemikiran ini, peneliti ingin meneliti terkait perbandingan pengaturan penyelenggara sertifikasi elektronik di Indonesia. Melalui penelitian ini, penulis berharap hasil perbandingan yang didapat bisa dijadikan sumbangan pemikiran dalam merevisi maupun mengadopsi pengaturan terkait PSE di Indonesia. Sebagaimana yang menjadi manfaat dari perbandingan hukum yakni dapat memberi bahan-bahan tentang faktor-faktor hukum apakah yang perlu dikembangkan atau dihapuskan secara berangsur-angsur demi integritas masyarakat, terutama pada masyarakat majemuk seperti Indonesia. Kata Kunci: Keamanan Informasi, Sertifikat Elektronik, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, Perbandingan hukum. ABSTRACTThe security in exchanging data in e-commerce becomes an important issue and requires special attention in this cyber era. Cryptography method through electronic signature is believed to offer solution to guarantee the safety of electronic information in e-commerce. Electronic certificate is issued by the Electronic Certification Administrator (ECA) and in terms of the issue of e-commerce security, this board plays a very important role. Yet in Indonesia, the increase of e-commerce use is not accompanied by maximum regulation especially the one related with ECA which plays a role in securing electronic information exchanged. The regulation related to ECA in Indonesia is very minimum compared to that in European Union countries. This is not in line with the condition of available infrastructure so that there is fear that it will trigger inconsistency in legal certainty and incompatibility between the implementation and the existing regulation. Departing from those issue, this study aimed at investigating the comparison of the provision of electronic certification administrator in Indonesia. It was expected that the comparison could give contribution in revising or adopting the provision related with ECA in Indonesia. The benefit obtained from legal comparison was that it could provide consideration on what legal factors needed to be developed or omitted gradually for the sake of the integrity of the society especially in society with plurality like Indonesia. Keywords: Information Security, Electronic Certificate, Electronic Certification Administrator, Legal Comparison.