DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS JUDI ONLINE (Studi Putusan No. 1207/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim; No. 330/Pid.B/2011/PN.Pms; No. 215/Pid.B/2014/PN.Gsk; No. 365/Pid.B/2016/Pn.Mlg; No. 831/Pid.B/2013/PN.Sda)

Main Author: Narendraningtyas, Utari Nadya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2589
Daftar Isi:
  • Utari Nadya N, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.H.; Alfons Zakaria, S.H.,LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: utarinadyanarendraningtyas@gmail.com ABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara Hukum dimana segala tindakan dan perbuatan berdasarkan atas hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUDNRI Tahun 1945. Semua elemen negara wajib untuk menaati hukum dari Pemerintah hingga masyarakat semuanya harus menaati hukum dan juga harus bertindak sesuai dengan hukum tak terkecuali para penegak hukum. Pada skripsi ini mengangkat permasalahan disparitas putusan hakim pada kasus Judi online (Putusan No. 1207/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim; No. 330/Pid.B/2011/PN.Pms; No. 215/Pid.B/2014/PN.Gsk; No. 365/Pid.B/2016/Pn.Mlg; No. 831/Pid.B/2013/PN.Sda). Hal tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya kasus judi online dan dalam persidangan terdapat perbedaan atau disparitas yang dilakukan oleh hakim dalam memutuskan pidana kepada pelaku. Disparitas ini yang membuat masyarakat tidak mempercayai sistem peradilan Indonesia karena dianggap tidak dapat adil kepada pelaku. Namun hakim mempunyai pertimbangan dalam memutuskan pemidanaan, faktor faktor yang mempengaruhinya seperti dakwaan yang digunakan Jaksa Penuntut Umum adalah dakwaan alternatif yang dimana hakim bebas memilih Pasal mana yang akan digunakan, keyakinan hakim juga dapat menjadi pertimbangan untuk memutuskan pemidanaan terhadap terdakwa, lalu jumlah uang yang digunakan, frekuensi waktu, usia, dan pekerjaan pelaku dapat menjadi alasan mengapa bisa terjadi disparitas dengan kasus yang memiliki banyak persamaan dari segi perbuatan, cara melakukan, rentan usia pelaku dan motivasi pelaku. Namun dalam faktanya hakim juga mempertimbangkan unsur-unsur terkandung dalam setiap Pasal yang di dakwakan oleh Penuntut Umum, dari keterangan sksi. Kata kunci: Alasan Terjadinya Disparitas ABSTRACT Indonesia is a legal state where all actions must be based on law as what is contained in Article 1 paragraph (3) of Basic Constitution of the Republic of Indonesia 1945. All elements of state are obliged to obey the law formulated by government. Censequently, citizents, inlcuding law enforcers, have to obey the law and act accordingly. This study discussed issues on disparity of judge’s decision on the case of online gambling (Putusan No. 1207/Pid.B/2015/PN.Jkt.Tim; No. 330/Pid.B/2011/PN.Pms; No. 215/Pid.B/2014/PN.Gsk; No. 365/Pid.B/2016/Pn.Mlg; No. 831/Pid.B/2013/PN.Sda). This study was conducted in response to big number of online gambling cases and that there was disparity or difference in judge’s decision imposed to the perpetrator. The disparity made the the citizens lose their trust to the legal system in Indonesia because it did not treat the perpetrators equally. In making decisions, judge’s had their own considerations. The factors affecting tthe decision were: alternative indictment which allowed judges to decide on which article to use, judge’s belief that could be taken into account in making indictment. Then the amount of money spent, frequency of time, age and the profession of the perpetrators could be the reasons for the disparity to happen for the cases with similarities in tems of deed/ action, mthod of doin, age, and motivation of the perpetrators. In reality, judges also considered elements contained in each article that was charged by the public prosecutor and witness’ information. Keywords: the reasons for disparity