URGENSI PENGATURAN SPACE OBJECTS (BENDA ANGKASA) DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN TERHADAP AKTIVITAS RUANG ANGKASA

Main Author: Kombong, Andrew Bresnev
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2527
Daftar Isi:
  • Andrew Bresnev Kombong, Afifah Kusumadara, SH., L.LM. SJD, Moch. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : andrewbresnev@gmail.com Abstrak Paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas penemuan atau hasil invensinya sebagai bentuk penghargaan terhadap inventor tersebut. Paten juga digunakan untuk merangsang perkembangan teknologi pada suatu negara. Namun isu paten kemudian muncul ketika rezim hukum paten dan rezim hukum ruang angkasa bersinggungan. Isu ini muncul akibat mulai aktifnya berbagai kegiatan diruang angkasa yang melibatkan berbagai teknologi di ruang angkasa atau yang disebut dengan Space Object (Benda Angkasa). Status patenable Space Object dalam hukum paten kemudian menjadi perdebatan ketika dihadapkan pada prinsip kepentingan bersama umat manusia dalam Outer Space Treaty. Fenomena yang menimbulkan isu paten di ruang angkasa dinilai menjadi penting khususnya bagi Indonesia. Potensi pemanfaatan udara dan ruang angkasa dapat mendorong perkembangan berbagai bidang di Indonesia. Indonesia perlu membentuk pengaturan paten terhadap ruang angkasa khususnya Space Objects sebagai objek kegiatan ruang angkasa. Dalam penelitian ini, penulis memilih metode yuridis normatif dengan tujuan menganalisan bahan hukum tertulis yang terkait hukum paten dan ruang angkasa, sehingga dapat menemukan melalui konsep interpretasi gramatikal dan futuris terhadap jawaban atas kekosongan hukum paten terhadap Space Object. Kata Kunci : Paten, Hukum Ruang Angkasa, Space Object. Abstract Patent is an exclusive right granted by the state to inventors over the invention as a form of appreciation. Patent can also be used to trigger development in technology of a state. However, the issue on patent arises when there is a collition between patent regime and space law regime. The issue sufaced as the result of space activity that involved several space technology known as space objects. The status of patentable space objects in patent law became a debate when confronted with common interest in Outer Space Treaty. The phenomenon caused by the space patent is deemed important for Indonesia. the potential of air and space utilization can trigger the development of various aspects in Indonesia. Indonesia needs to form patent regulation on space especially space objects. This study used normative juridical method in order to analyze written legal materials related to patent law and space in search of the answers related the legal void on space objects using grammatical and futuristic interpretation. Keywords : patent, space law, space object