ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN MELALUI INBOX PADA FACEBOOK (Studi Putusan Nomor 352/Pid.B/2013/PN.TSM)
Main Author: | Rahman, Aryanta |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2515 |
Daftar Isi:
- Aryanta Rahman, Alfons Zakaria, S.H,LL.M, Ardi Ferdian, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : aryantars@gmail.com ABSTRAK Judul penelitian ini adalah analisis yuridis tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui inbox pada facebook (studi putusan Nomor : 352/2013/PN.TSM). Penelitian ini bermaksud mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menyatakan perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam putusan No. 352/Pid.B/2013/PN.TSM dan untuk mengetahui perbuatan pencemaran nama baik melalui inbox pada facebook dapat dikategorikan melanggar pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan tulisan ini, dasar pertimbangan hakim yang menyatakan perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tidak lah tepat, karena pertimbangan hakim menyatakan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa dapat diakses oleh umum, padahal saksi-saksi menyatakan terdakwa mengirimkan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik melalui inbox pada facebook yang termasuk media komunikasi pribadi. Selain itu, perbuatan pencemaran nama baik melalui inbox pada facebook, tidak tepat dikategorikan melanggar pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana , karena inbox pada facebook merupakan media komunikasi pribadi yang isinya hanya dapat diketahui oleh dua orang yang berkomunikasi dan inbox pada facebook merupakan bagian dari internet yang diatur di dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yang sifatnya lebih khusus dibandingkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Inbox, Facebook ABSTRACT This study was entitled juridical analysis on the act of defamation done through inbox on facebook ( a study on decision number 352/Pid.B/2013/PN.TSM ). This research aimed at investigating the basic consideration for the judge declaring the deed comitted by the defendant as valid and convincing violating article 310 of Penal Code in the decision No. 352/Pid.B/2013/PN.TSM and to investigate the defamation act comitted via inbox on facebook to be categorized as violation of article 310 of Penal Code. This research used normative juridical design. It can be concluded from this study that the basic consideration in deciding the defendant as violating article 310 of Penal Code is not appropriate. This is because the judge stated that the defamation comitted by the defendant could be accessed publicly. Meanwhile, the witness stated that the defendant sent the words which were considered as defamation through inbox on facebook which was a private means of communication. Besides, defamation via inbox on facebook cannot be categorized as violation of article 310 of Penal Code because inbox on facebook is a means of private communiaction which can only be accessed by two sideds communicating and inbox on facebook is part of internet that is regulated under Law number 19 year 2016 about the amandement of Law number 11 year 2008 about Electronic Information and Transaction, which has more specific nature compared to that of Penal Code Keyword : Defamation, Inbox, Facebook