PENJATUHAN PIDANA PENJARA JANGKA PENDEK TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI (Studi di Pengadilan Negeri Malang)
Main Author: | Arifta, Muhamad Zaka Dwi |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2454 |
Daftar Isi:
- Muhamad Zaka Dwi Arifta : Prof. Masruchin Rubai S.H., M.S. : Dr. Bambang Sugiri S.H., M.S. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail : el.ariefta@gmail.com Abstrak Penyalahgunaan narkotika merupakan hal yang berbahaya dan dapat merusak bangsa dan negara. Terdapat banyak kasus kasus tentang Narkotika yang terus meningkat dari tahun 2010-2016 di Pengadilan Negeri Malang, terutama dalam hal penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Sehingga dalam menangani permasalahan sosial ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang sering menjatuhkan putusan penjara daripada rehabilitasi, bahkan tenggang waktu pelaksanaan pidan penjara tersebut berjangka pendek, dengan kata lain hanya beberapa bulan saja dan tidak lebih dari satu tahun, meskipun tidak ada ketentuan minimum khusus. Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai kriteria korban penyalahgunaan narkotika. Hakim selaku pihak utama dalam persidangan harus dapat menentukan kriteria pecandu, penyalahgunan dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga pada akhirnya dapat menjatuhkan putusan penjara atau rehabilitasi terhadap mereka. Hakim juga dapat menjatuhkan putusan rehabilitasi diluar ketentuan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata kunci: Pidana penjara, Penyalahgunaan narkotika Abstract Drugsabuse is dangerous deed and can cause destruction to the nation. There were increasing cases of drugs filed during 2010-2016 in Distric Court of Malang, especially self inflicted drugs abuse. Consequently, the board of judges of District Court On Malang often imposed imprisontment sentence rather than rehabilitation and the imprisonment sentence imposedwas short-term. It means that the imprisontment lasted for several months and not exceeding a year period. This is because the Act Number 35 Year 2009 about Narcotics didn’t clearly describe the criteria for the victim of drugs abuse. The judges had to be capable of defining the criteria of drugs addict and the victim of drugs abuse to be able to impose eityher inprisontment or rehabilitation. Judge could also impose rehabilitation. Judge could also impose rehabilitation outside the provision of Act. Number.35 year 2009 about Narcotics. Keywords: imprisonment, drugs abuse