PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP BANGUNAN TANPA IZIN DI BANTARAN SUNGAI BRANTAS BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI DAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (Studi Kantor SATPOL PP Kota Kediri)
Main Author: | Azizah, Dyah Nur; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2436 |
Daftar Isi:
- Dyah Nur Azizah, Agus Yulianto S.H., M.H., Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : hukum@ub.ac.id (dyah.nola@gmail.com) ABSTRAK Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sanksi administratif terhadap bangunan tanpa izin di bantaran Sungai Brantas berdasarkan pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 7 tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan serta hambatan dan upaya dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, dengan dilatar belakangi masih banyaknya bangunan tanpa izin di bantaran Sungai Brantas Kota Kediri. Dari latar belakang tersebut ditarik rumusan masalah yaitu Bagaimana pelaksanaan sanksi administratif terhadap bangunan tanpa izin di bantaran Sungai Brantas berdasarkan pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 7 tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan oleh Satpol PP Kota Kediri serta apa hambatan dan upaya dalam pelaksanaan sanksi administrasi terhadap bangunan tanpa izin di bantaran Sungai Brantas berdasarkan pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 7 tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan oleh Satpol PP kota Kediri dan bagaimana upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Penulis dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum Yuridis-Emperis, yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil dari penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa pelaksanaan sanksi administratif terhadap bangunan tanpa izin di bantaran Sungai Brantas berdasarkan teori pengawasan sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, namun bangunan tanpa izin kembali dibangun setelah di lakukannya penggusuran, hal itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Kata Kunci : Pelaksanaan, Sanksi Administratif, Izin Mendirikan Bangunan ABSTRACT This study aimed at investigating the implementation of administrative sanction imposed to building without building permit along the Brantas river bank based on article 53 of Kediri Regional Regulation number 7 year 2010 on Retribution and Building Permit as well as the obstacles encountered and solutions offered by the Municipial Police of Kediri. This study was triggered by the fact that many buildings along the river bank of Brantas did not hace building permit yet. Thus the research problems formulated were how was the implementation of administrative sanction toward buildings without building permit based on article 53 of Kediri Regional Regulation number 7 year 2010 on Retribution and Building Permit bu the Municipal Police of Kediri and what solution was offered to overcome the osbtacles. This study used empirical juridical method which was a procedure used to solve the problem by firstly analyzing secondary data before continued with investigating the primary data in the field. The resuld of the study shows that the implementation of administrative sanction toward buildings without building permit along the river bank of Brantas based on the supervision theory has already been done in accordance with the law. However, buildings are re-erected without building permit after being demolished, it all happends due to the lack of awareness in the society. Kеywords: implеmеntation, Administrativе Sanctions, Building Pеrmit