KONFLIK NORMA PERUNDANG-UNDANGAN TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Main Author: Rachmaniarani, Putri Intan; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2419
Daftar Isi:
  • Putri Intan Rachmaniarani, Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum, Ranitya Ganindha, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: putriintanr@gmail.com ABSTRAK Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk daerah Kabupaten/Kota. Pada Tahun 2014 berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah, yang mengatur mengenai penyelenggaraan urusan Pemerintahan, di mana pada Pasal 14 ayat (1) menyebutkan bahwa “penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi.” Terjadi konflik norma perundang-undangan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemberian izin usaha pertambangan. Dalam penyelesaian konflik norma perlu melihat amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang mengatur lebih lanjut arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Kata Kunci: Konflik norma, kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, izin usaha pertambangan mineral dan batubara, ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/MPR/2001. ABSTRACT Article 8 of Law Number 4 Year 2009 on Mineral and Coal Mining regulates the authority of local government in issuing business license for Mineral ang coal mining in a certain area. In 2014, Law number 23 year 2014 on Local Government, regulated the administration of government affairs in which the article 14 paragraph (1) states that "the administration of government affairs in the sectors of forestry, marine, and energy and mineral resource is shared between the central government and local government.” There was a norm conflict of law in the local government authority in issuing business license for mining. The norm conflict settlement in normative law research using statute and case approach needed to refer to the provision of the People’s Consultative Assembly number IX/MPR/2001 about renewal of Agrarian and Natural Resources management, which regulated the direction of policy on natural resource management. Keywords: conflict of norms, local government authority, business license of mineral and coal mining, the provision of the People’s Consultative Assembly number IX/MPR/2001.