PENERAPAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 18/ POJK.03/ 2016 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL DALAM PEREKRUTAN PERSONALIA BAGI BANK UMUM (Studi di PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kota Malang)
Main Author: | Wijayanto, Carnival; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2414 |
Daftar Isi:
- Carnival Wijayanto, Hukum Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2017, PENERAPAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 18 /POJK.03/2016 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO OPERASIONAL DALAM PEREKRUTAN PERSONALIA BAGI BANK UMUM (Studi Kasus di PT.Bank Rakyat Indonesia tbk. Kota Malang)Dr. Sihabudin, SH. MH., Dr. Reka Dewantara, SH. MH. Otoritas Jasa Keuangan pada 22 Maret 2016 menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko yang salah satu pasalnya mengatur mengenai tentang penerapan dalam manajemen resiko operasional. Pada Pasal 1 Ayat (7) menyebutkan bahwa Risiko Operasional adalah Risiko akibat adanya ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Pengelolaan manajemen risiko untuk risiko operasional bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari tidak berfungsinya proses internal. Disebutkan dalam POJK No. 18 pada pasal 1 angka 3 bahwa Manajemen Resiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan resiko. Namun dalam kenyataanya masih terdapat beberapa masalah terkait Manajemen Risiko Operasional dalam Perekrutan Sumber Daya Manusia pada PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk. Berdasarkan latar belakang diatas, adapun rumusan pokok permasalahan yang diangkat dalam penulisan penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut, Bagaimana penerapan POJK NOMOR 18 /POJK.03/2016 tentang penerapan manajemen risiko operasional oleh PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk Cabang Kawi Kota Malang dalam perekrutan personalia bank ?, Apa saja kendala dan upaya PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk Cabang Kawi Kota Malang dalam menerapkan POJK NOMOR 18 /POJK.03/2016 tentang penerapan manajemen risiko operasional dalam perekrutan personalia bank ?Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. SUMMARY Carnival Wijayanto, Economics and Business Law, Faculty of Law, Brawijaya University, February 2017, THE IMPLEMENTATION OF FINANCIAL SERVICES REGULATION AUTHORITY /POJK.03/2016 NUMBER 18 ON THE APPLICATION OF OPERATIONAL RISK MANAGEMENT PERSONNEL RECRUITMENT FOR COMMERCIAL BANK (A Case Study in PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk . Malang) Dr. Sihabudin, SH. MH., Dr. Reka Dewantara, SH. MH. Financial Services Authority on March 22, 2016 establishes the Financial Services Authority Regulation No. 18 / POJK.03 / 2016 On Implementation of Risk Management one of the articles governing the implementation of the management of operational risk. In Article 1 Paragraph (7) states that operational risk is the risk due to the inadequacy and / or failed internal processes, human error, system failure, or external problems affecting the operations of the bank. Management of risk management for operational risk aims to minimize the possible negative impact of the inability of internal processes. Mentioned in POJK No. 18 in article 1 point 3 that Risk Management is a set of methodologies and procedures used to identify, measure, monitor, and control risks. But in fact there are still some problems related to Operational Risk Management in Human Resource Recruitment at PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk. Based on the above, as for the formulation of the principal issues raised in the writing of this study was formulated in the form of questions such as, How POJK No. 18 /POJK.03/2016 implementation of operational risk management by PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk Malang Kawi Branch in the recruitment of bank personnel ?, What are the constraints and efforts of PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk Malang Kawi Branch in applying POJK NUMBER 18 / POJK.03/2016 about the implementation of operational risk management in recruitment of bank personnel? This research is empirical law research. The research approach used is sociological juridical approach.