EFEKTIFITAS PASAL 80 HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT PEMBERLAKUAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) D BAGI PENYANDANG DISABILITAS (Studi Di Kantor Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres (Kepolisian Res
Main Author: | Utomo, Tunggul Priyo; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2395 |
Daftar Isi:
- Tunggul Priyo Utomo, AgusYulianto SH., MH., Dr. ShintaHadiyantina,SH.,MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya tunggulu@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah efektif pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 80 huruf e tersebut mengatur tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas yang mengendarai kendaraan bermotor. Surat Izin Mengemudi merupakan bukti registrasi administrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang memenuhi syarat administrasi dalam berkendara. Setiap pengendara kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya yang termuat dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Namun dalam pelaksanaan pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas yang sudah diterapkan sejak tahun 2009 hingga tahun 2017 di Kabupaten Kediri hanya terdapat 8 orang pembuat Surat Izin Memgemudi D. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data tingkat keefektifitasan pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan belum berjalan efektif karena terhambat oleh beberapa faktor seperti Sumberdaya Manusia yang masih rendah, sosialisasi yang dilakukan aparat kepolisian masih minim, dalam penegakan peraturan masih belum tegas dikarenakan dalam penegakannya masih menggunakan hati nurani, sarana dan prasarana yang masih kurang, serta menganggap remeh atas peraturan yang dilakukan terus menerus sehingga menjadi suatu budaya dalam masyarakat. Kata Kunci: Efektifitas, Penerapan Pasal, Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas. THE EFFECTIVENESS OF ARTICLE 80 LETTER E OF LAW NUMBER 22 YEAR 2009 ON TRAFFIC AND ROAD TRANSPORT RELATED TO THE IMPLEMENTATION OF DRIVING LICENSE D FOR PEOPLE WITH DISABILITY (A Study In The Traffic Police Unit Of Police Resort Kediri) Tunggul Priyo Utomo, AgusYulianto SH., MH., Dr. ShintaHadiyantina,SH.,MH. Faculty of law Universitas Brawijaya tunggulu@gmail.com ABSTRACT This research aimed at investigating the effectiveness of the implementation of Article 80 Letter E Of Law Number 22 Year 2009 about Traffic and Road Transport. Article 80 letter e regulates the making of driving license D for people with disability riding motorized vehicle. Driving license is a administrative registration proof and identification issued by police department to someone meeting the administrative requirement in driving. Each driver must own a driving license based on the vehicle he/she is driving as contained in article 77paragraph 1 of law number 22 year 2009 about traffic and road transport. However, in the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transport concerning thr issuance of driving license D fo people with disability that has been implemented since 2009up to 2017 in Kediri, there were only 8 persons applying for the license. This research employed sociological juridical method by doing direct research to obtain data on the level of the effectivenesess of the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transport. Based on the result of the study, it can be seen that the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transportis not yet effective due to some inhibiting factors such as the low human resource, minimum socialization from the police department, less decisive law enforcement since conscience is still involved, minimum facilities and infrastructure, and people ignorance on the applicable rule in which the continued ignorance can from a culture in the society. Keywords: effectiveness, article implementation, driving license D for people with disability.