ANALISIS YURIDIS PRINSIP KEADILAN DAN KESEIMBANGAN (‘ADL WA TAWAZUN) PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARIAH

Main Author: Wulandari, Dian Ayu; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2273
Daftar Isi:
  • Dian Ayu Wulandari, Warkum Sumitro, S.H., M.H., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang Email : dyan_aw29@yahoo.com ABSTRAK Mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan pada perbankan syariah. Pada perjanjian pembiayaan mudharabah Bank x masih terlihat adanya salah satu pihak yang lebih kuat atau dominan, Dalam melaksanakan jasa perbankan bank wajib memenuhi prinsip syariah. Pemenuhan prinsip syariah dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan pokok hukum islam antara lain salah satunya prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun). Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui bentuk konkritisasi prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun) para pihak dalam perjanjian pembiayaan mudharabah pada perbankan syariah dan untuk menganalisis dan mengetahui akibat hukum tidak terpenuhinya prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun) para pihak dalam perjanjiam pembiayaan pada perbankan syariah. Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan sejarah (historical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interprestasi gramatikal dan sistematis Dari hasil penelitian dengan metode diatas, peneliti memperoleh jawaban bahwa Bentuk konkritisasi prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun) para pihak dalam perjanjian pembiayaan mudharabah pada perbankan syariah belum terpenuhi, akibat hukum tidak terpenuhinya prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun) para pihak dalam perjanjian pembiayaan mudharabah pada perbankan syariah batal demi hukum karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya perjanjian dalam pasak 1320 KUHPerdata. Kata kunci: Keadilan, Keseimbangan, Mudharabah JURIDICAL ANALYSIS OF JUSTICE AND BALANCE PRINCIPLES (‘ADL WA TAWAZUN) OF MUDHARABAH FINANCING AGREEMENT OF THE PARTIES ON SYARIAH BANKING Dian Ayu Wulandari, Warkum Sumitro, S.H., M.H., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang Email : dyan_aw29@yahoo.com ABSTRACT Mudharabah is one of financing product on syariah banking. Mudharabah financing agreement happen in Bank X, one party still more powerful or dominant than other. In carrying out banking services, the bank is obliged to meet the principles of Syariah. Fulfillment of Syariah principlles can be implemented by basic provisions of Islamic law, one of them is justice and balance principles (‘adl wa tawazun). The purpose of this paper is to analyze and determine the form of concretization of the justice and balance principles (‘adl wa tawazun) of the parties to the mudharabah financing agreement on syaraiah bangking and to analyze and find out the legal consecuences of not-fulfilling those basic principles. The method used in this research are statute approach, conseptual approach, and historical approach. Primary legal materials, secondary, and tertiary obtained by researchers are analyzed using analytical techniques of gramatical and systematical interpretation. From those research result, the researchers obtain answers that the form of concretization of justice and balance principles (‘adl wa tawazun) of the parties to the mudharabah financing agreement has not been met, due to non-fulfillment of those principles, the mudharabah financing agreement is null and void because it does not comply with one of the requirement of agreement as stated in civil code article 1320. Keywords : Justice, Balance, Mudharabah