EFEKTIVITAS SINGLE INVESTOR IDENTITY (SID) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR UNTUK MENCEGAH PERDAGANGAN SEMU DI PASAR MODAL (Studi pada Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur)
Main Author: | Putri, Ayu Ardiani; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2017
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2238 |
Daftar Isi:
- Ayu Ardiani Putri, Budi Santoso, Moch. Zairul Alam. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ayuardiani29@gmail.com ABSTRAK Praktik perdagangan semu bukanlah suatu hal yang baru di dunia Pasar Modal Indonesia. Perdagangan semu dapat terjadi karena satu investor dapat memiliki ID ganda. OJK bersama PT KSEI mengeluarkan suatu sistem bernama Single Investor Identity (SID) atau Identitas Tunggal Pemodal dengan tujuan tidak ada lagi investor yang memiliki ID ganda, sehingga dapat mencegah praktek perdagangan semu di Pasar Modal. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisa efektivitas SID serta kendala dan upaya penerapan SID sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum dalam mencegah perdagangan semu di Pasar Modal. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis-sosiologis. Berdasar hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa SID tidak efektif dalam mencegah perdagangan semu di Pasar Modal, karena SID hanya dapat mencegah perdagangan semu yang dilakukan oleh individu saja, sedangkan perdagangan semu yang dilakukan secara berkelompok tidak dapat dicegah melalui SID. Kendala yang dihadapi berkaitan dengan penerapan SID diklasifikasikan menjadi dua, yaitu kendala internal dan kendala eksternal. OJK telah melakukan upaya untuk mengatasi kendala-kendala yang ada agar penggunaan SID dapat berjalan lebih efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi investor. Kata kunci : Perdagangan Semu, Single Investor Identity THE EFFECTIVENESS OF SINGLE INVESTOR IDENTITY (SID) TO GIVE LEGAL PROTECTION OF INVESTORS TO PREVENT FALSE TRADING IN CAPITAL MARKET (Studi at Otoritas Jasa Keuangan Regional Office 4 Jawa Timur) Ayu Ardiani Putri, Budi Santoso, Moch. Zairul Alam. Faculty of Law, Brawijaya University Email: ayuardiani29@gmail.com ABSTRACT False trading is not a new thing in Indonesia capital market. False trading can happen because one investor can own double ID. OJK with PT KSEI release a system called Single Investor Identity (SID) with purpose no more investors who have double ID, so can prevent false trading in the capital market. The purpose of research is to analyze the effectiveness of the SID and problems and effort applying SID as one form of legal to preventing false trading in capital market. This type of research is empirical judicial research methods with juridicial sociological approach. The results of research that SID has not been effective in preventing the false trading at capital market, because SID only prevent the false trading conducted by individuals, whereas the false trading for a group can not be prevented by SID. The problems in implementation of the SID is classified into two, namely internal and external problems. OJK has made efforts to face the problems in order to make SID more effectively to giving legal protection for investor. Keywords: False Trading, Single Investor Identity