IMPLEMENTASI PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN (STUDI DI BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA MALANG)
Main Author: | H, Febriya Sandi T.A. |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/223 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSIFEBRIYA SANDI T.A.H, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013 “IMPLEMENTASI PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN (STUDI DI BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA MALANG)”,; Dr. Istislam ,S.H ,M.Hum; Sucipto ,S.H. ,M.H.Penelitian Implementasi Penerbitan Izin Lingkungan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan adalah penelitian yang terfokus pada realisasi implementasi atau pelaksanaan suatu kebijakan. Yaitu realisasi pelaksanaan kebijakan dalam meenerbitkan izin lingkungan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012. Permasalahan pokok serta fokus yang dijadikan dasar penelitian dan penyusunan karya tulis ini adalah untuk mengetahui, menemukan dan menganalisis implementasi penerbitan izin lingkungan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2012 sehingga dapat diketahui efektivitasnya saat Peraturan Pemerintah berlaku dan dilaksanakan di daerah, khususnya di Kota Malang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan analisa data dengan menggunakan deskriptif analisis. Digunakannya yuridis sosiologi adalah untuk mengetahui bahwa norma hukum dalam peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan) ditinjau dari realisasi implementasi atau pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 di dalam masyarakat. Dilakukan analisa data menggunakan deskriptif analisis adalah untuk memaparkan dan menggambarkan hasil penelitian yang dilakukan, kemudian dari hasi penelitian tersebut dilakukan analisis tentang realisasi implementasi atau pelaksanaan penerbitan izin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 di Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa PemerintahKota Malang belum memakai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 untuk melakukan pembuatan izin lingkungan.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan dari realisasi implementasi penerbitan izin lingkungan serta hambatan dan solusi dari realisasi implementasi penerbitan izin lingkungan tersebut di Kota Malang. Implementasi Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan bahwa dalam pelaksanaan penerbitan izin lingkungan di Kota Malang belum dilakukan. Hal ini terkendala oleh faktor sarana prasarana atau fasilitas untuk melakukan pelaksanaan penerbitan izin lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012. Faktor sarana prasarana atau fasilitas tersebut adalah belum adanya peraturan-peraturan di daerah meliputi PERDA (Peraturan Daerah) ataupun PERWALIKOTA (Peraturan Walikota) yang digunakan sebagai dasar acuan prosedur tetap untuk melakukan pelaksanaan mandat pembuatan izin lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.Kata Kunci: Implementasi, penerbitan, izin lingkungan.