EFEKTIVITAS PASAL 26 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT PELANGGARAN PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN (Studi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang)

Main Author: Soraya, Jasmine Anting; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2210
Daftar Isi:
  • Jasmine Anting Soraya, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Agus Yulianto, SH. MH. Fakuktas Hukum Universitas Brawijaya Email : jasmineanting@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat tentang Efektivitas Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Pelanggaran Pembuangan Sampah Sembarangan. Apabila masyarakat membuang, menyimpan dan mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan maka hal itu melanggar ketentuan pasal 26 Ayat (1) Perda Kota Malang tentang Pengelolaan Sampah dimana dalam pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mencampur, mengelola, membuang dan membakar sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam penerapan pasal Pasal 26 Peraturan Daerah kota Malang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah adalah belum efektif. Adapun beberapa hambatan yang dihadapi dalam penerapan pasal 2 Pasal 26 Peraturan Daerah kota Malang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah adalah disebabkan faktor internal dan eksternal. Solusi untuk menghadapi hambatan itu adalah dengan terus melakukan perbaikan baik dalam internal DKP Kota Malang maupun melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat . Pemberian sanksi salah satu cara agar bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kata Kunci: Efektivitas, Pengelolaan Sampah, Pembuangan Sampah ABSTRAC In this research, the author raised about the effectiveness of Article 26 Paragraph (1) of the Regulation of Malang City Number 10 Year 2010 About Waste Management Waste Disposal Violations Related Carelessly. When people remove, store and manage waste caused environmental pollution then it violates the provisions of Article 26 Paragraph (1) Perda Kota Malang on Waste Management in which the article was stated that every person is forbidden to mix, manage, dispose and burn waste which cause environmental pollution. From this research results can be seen that in the application of Article 26 of the Regulation Article Regional Malang No. 10 of 2010 on Waste Management is not effective. As for some of the obstacles encountered in the implementation of article 2 of Article 26 Regional Regulation No. 10 of the city of Malang in 2010 on Waste Management is due to internal and external factors.Solutions to deal with barriers it is to continue to make improvements in both the internal DKP Malang and dissemination to raise public awareness. Sanctioning one way to be a deterrent effect for people who litter Keywords: Effectiveness, Waste Management, Waste Disposal