KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELAKUKAN PEMBELAAN HUKUM BAGI KONSUMEN (Kajian Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan)

Main Author: Kismadana, Demitry Septyan; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2182
Daftar Isi:
  • Demitry Septyan Kismadana, Dr. Bambang Winarno,S.H.,M.H., Dr Reka Dewantara,S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dskismadana@gmail.com Abstrak Alternatif dalam suatu proses penyelesaian permasalahan yang dihadapi manusia merupakan bukti bahwa manusia merupakan mahluk intelektual. Dalam sebuah sengketa di sektor jasa keuangan, sifat tersebut direalisasikan dalam upaya pembelaan hukum. Pembelaan Hukum adalah upaya yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam suatu proses peradilan. Berdasarkan pasal 30 ayat (1) undang-undang nomor 21 tahun 2011 menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang berwenang melakukan pembelaan hukum bagi konsumen. Yang berguna sebagai upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Namun masih banyak para pelaku jasa keuangan yang melewatkan hal ini. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan yang lebih jelas dan terperinci kedepannya, guna menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kata Kunci : Pembelaan Hukum, Otoritas Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen Abstract Alternatives in a process of dispute settlement that countered by person is a proof that human beings are intellectual creatures. In a dispute in financial services sector, this nature is realized in the effort of legal pleadings. Legal pleadings is an effort made by the authorities in a judicial process. Based on article 30 paragraph (1) Law No. 21 of 2011, explains that the Financial Services Authority as the competent authorities conducts a legal pleading for consumers, which is beneficial as consumer protection in the financial services sector. Yet, there are still many financial services actors who missed it. Therefore, adjustments should be made clearer and more detailed in the future, in order to maintain public confidence and maintain stability of national economy. Keywords : Legal Pleadings, Financial Fervices Authority, Consumer Protection