PENERAPAN ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) (Studi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri)

Main Author: Herdiyanti, Elly; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2177
Daftar Isi:
  • Elly Herdiyanti, Agus Yulianto,S.H.,MH, Lutfi Effendi, SH.M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ellyherdiyanti@gmail.com ABSTRAK Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan asas pemerintahan yang baik terutama dalam sektor perizinan pembuatan surat izin usaha perdangan memiliki visi mewujudkan kemudahan berinvestasi melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau. Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri dalam memberikan pelayanan dituntut untuk menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menjelaskan pengertian Asas Umum Pemerintahan Yang Baik adalah prinsip yang digunakan sebagai acuan penggunaan wewenang bagi pejabat Pemerintahan dalam mengeluarkan Keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Penerapan asas pemerintahan yang baik harus mengacu pada standar oprasional prosedur pembuatan dan penerbitan surat izin usaha perdangan. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda daftar perusahaan (TDP), Izin industri dan tanda daftar gudang (TDG).Siup adalah surat ijin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan. Palayanan Surat Ijin Usaha Pedagangan (SIUP) di Kantor Perizinan BPM-P2TSP Kabupaten Kediri memiliki prosedur pembuatan surat izin usaha perdagangan antara lain Pengajuan berkas permohonan oleh pemohon, pengecekan berkas oleh petugas BPM-P2TSP, cek lokasi tempat usaha oleh BPM-P2TSP, pengajuan persetujuan izin Kepada Bupati, dan penyerahan surat izin usaha perdagangan ke pemohon. Kata kunci: Penerapan asas pemerintahan yang baik dalam pembuatan surat izin usaha perdagangan. Application of Principles of Good Governance in Service Creation Business License (SIUP) Elly Herdiyanti, Agus Yulianto, SH, MH, Lutfi Effendi, SH.M.Hum Law Faculty of Brawijaya University Email: ellyherdiyanti@gmail.com ABSTRACT Government in Kediri regency implementing the principles of good governance, especially in the sector of manufacture of business permit licensing trade has a vision to realize the ease of investing through a licensing service that is fast, easy, transparent, and definitely affordable. Modan Investment Board and Integrated Licensing Services One Stop Kediri in providing services required to implement the principles of good governance in providing the service of making the trading license (siup). Undang-Undang Number 30 Year 2014 About the State Administration explain the meaning of Good Governance Principles are principles used as a reference for the official use of government authority in issuing decisions and / or actions in the implementation of the Government. Application of the principle of good governance should be based on operational standard manufacturing procedures and the issuance of business license trade. Kediri District Regulation No. 5 of 2013 concerning trade business license (SIUP), company registration (TDP), Licensed industrial and warehouse registration certificate (TDG) .Siup is a license to be able to undertake business activities. Palayanan business license of Commerce (Business License) in the Office of Licensing BPM-P2TSP Kediri district has a procedure of making the trading license include submission of the application for the applicant, checking files by officers BPM-P2TSP, check the business location by the BPM-P2TSP, filing approval to permit the Regent, and delivery of the trading license to the applicant. Keywords: Application of the principle of good governance in Service Creation Business License