URGENSI PENGAWASAN PRODUK “KREDIT ONLINE” DALAM KEGIATAN JASA KEUANGAN INDONESIA

Main Author: Aulia, Muhamad Rizki; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2134
Daftar Isi:
  • Muhamad Rizki Aulia, Siti Hamidah, S.H. M.M., Dr. Reka Dewantara, S.H. M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rizky_rick@yahoo.com Abstrak Pada penelitian ini penulis mengangkat sesuatu mengenai permasalahan pengawasan produk kredit online dalam kegiatan jasa keuangan di Indonesia yang bertujuan ntuk mendeskripsikan dan menganalisa perwujudan asas kepastian hukum terhadap produk kredit online sebagai produk lembaga keuangan yang dapat dikatakan suatu produk dalam lembaga keuangan serta peran Otoritas Jasa keuangan dalam hal ini. Penelitian ini ditekankan kepada ruang lingkup pengawasan Otortisas Jasa Keuangan terhadap kredit online sebagai produk dalam lembaga keuangan yang bersifat atau berbasis jaringan internet yang belum ada dalam pengaturan Otoritas Jasa Keuangan pada saat ini. Kemudian adapun hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa kredit online merupakan produk dari Financial Technology (Fintech) yang termasuk dalam lembaga keuangan yang berbasis jaringan internet akan tetapi lembaga keuangan tersebut belum mempunyai peraturan perundang-undangan yang berarti Otoritas Jasa Keuangan tidak dapat mengawasinya, mengingat adanya asas kepastian hukum yang berarti kepastian hukum itu ada pada saat hukum itu terbentuk dengan resmi, dengan kata lain para pengusaha kredit online tersebut akan mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan apabila perusahaan yang mengeluarkan kredit online menjadi satu padu dengan bank untuk adanya transparansi dana dan juga dengan cara Otoritas Jasa Keuangan membuat peraturan perundang-undangan mengenai Fintech tersebut. Kata kunci: Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan, Fintech, Kepastian Hukum Abstrack In this study, the writer raise something about the problem of supervision of credit products online in the activities of financial services in Indonesia that aims to describe and analyze the embodiment of the principle of legal certainty in credit products online as the product of financial institutions which can be said to be a product in the financial institution and the role of Authority of Financial services in this case. This study is concerned with the scope of supervision of Authority of Financial Services for credit online as products in the financial institutions in nature of or based on Internet network that does not exist in the regulation of the Financial Services Authority at the moment. Then, while the results of this study explained that the online credit is a product of Financial Technology (Fintech) which is included in the financial institutions based on internet network but the financial institution does not have legislation which means the Financial Services Authority may not supervise, given the principle of legal certainty, which means that there is legal certainty in the law when it is formed officially, in other words online credit entrepreneurs will get the permission and supervision of the Financial Services Authority if the company that issued online credit into a single coherent with the bank for the transparency of funds and also by way of the Financial Services Authority to make regulations regarding the Fintech. Keywords: Supervision, the Financial Services Authority, Financial Institutions, Fintech, Legal Certainty