DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENGAJUKAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari)
Main Author: | Chairini, Silfana |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/213 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSIPada dasarnya anak memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh Negara agar tercipta generasi bangsa yang berkualitas dan berdedikasi tinggi, meskipun terhadap anak yang bermasalah dengan hukum (anak nakal), hak-haknya juga wajib dilindungi oleh penegak hukum. Maka dari itu pentingnya dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan pidana bagi anak nakal adalah untuk melindungi hak-hak seorang anak nakal agar tetap tercipta keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak, terutama anak nakal tersebut.Kata Kunci : Dasar pertimbangan, Jaksa Penuntut Umum, tuntutan pidana, anak nakal