PENERAPAN PASAL 8 AYAT 1 HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEDAGANG KAKI LIMA KOTA MALANG YANG MEMPRODUKSI PRODUK PANGAN YANG TIDAK BERLABEL HALAL (Studi Kasus Majelis Ulama Indonesia Kota Malang)

Main Author: Christiani, Sarah; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2125
Daftar Isi:
  • Sarah Christiani, Dr. Yuliati, S.H.,LL.M., Yenny Eta Widyanti, S.H.,M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: christianisarah04@gmail.comABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai pelaku usaha yang tidak mencantumkan label halal padaproduk pangan yang dijual. Terdapat adanya peraturan yang sudah mengatur peraturan itu dalamUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan diberlakukanterkait masih banyaknya pelaku usaha terutama pedagang kaki Kota Malang yang melanggaraturan tersebut. Majelis Ulama Indonesia Kota Malang telah memberikan segala fasilitas untukmembantu pelaku usaha dalam memberikan pencantuman label halal. Pelaku usaha sebagaipedagang kaki lima di Kota Malang seharusnya peduli akan halalnya suatu produk yangdiperdagangkannya, peduli akan adanya produk mengaku halal di masyarakat dan produk yangtidak halal dan menggunakan bahan bahan makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Padapenelitian ini juga akan menganalisis mengenai penerapan pasal 8 ayat 1 huruf h UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dilakukan MUI sehinggadapat ditemukan suatu rekomendasi dalam penyelesaian permasalahan ini. Selain itu, penelitianini juga akan membahas tentang hambatan dan upaya dalam penyelesaian masalah ini sesuaiperaturan perundang-undangan dan sesuai dari hasil lokasi penelitian yang dapat diterapkandalam menyelesaikan masalah pencantuman label halal.Kata Kunci: Pelaku Usaha, Label Halal, Perlindungan Konsumen, Majelis UlamaIndonesia Kota Malang.