ANALISIS YURIDIS TENTANG CYBER ATTACK YANG DITUJUKAN KEPADA PERUSAHAAN MULTI NASIONAL MENURUT TALLIN MANUAL ON INTERNATIONAL LAW APPLICABLE TO CYBER WARFARE (Studi Kasus Cyber Attack Yang Dilakukan Oleh Korea Utara Terhadap Sony Pictures Di
Main Author: | Putra, Agus Khairi Pratama; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2016
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2119 |
Daftar Isi:
- Agus Khairi Pratama Putra, Setyo Widagdo, Patricia Audrey Ruslijanto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email :pratamaoffice@gmail.com Abstrak Serangan siber adalah ancaman nyata berupa suatu kejahatan di dunia maya yang dapat menyerang siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Serangan ini sulit untuk diprediksi dan besar kerusakan tidak tergantung dari besarnya serangan melainkan bergantung kepada mekanisme pertahanan target dan tujuan dari pelaku penyerangan. Begitu banyak kasus telah menunjukkan bahaya dari bentuk serangan ini, namun masyarakat internasional terkesan acuh, terbukti dengan belum adanya peraturan atau konvensi internasional resmi yang mengatur mengenai serangan semacam ini. Kesulitan muncul ketika serangan siber terjadi dan lingkup serangannya melintasi batas territorial Negara, sehingga tidak dapat lagi diatur menurut hukum Negara tertentu. Kasus di dalam skripsi ini adalah contoh ideal atas permasalahan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek legalitas dari serangan siber yang merugikan Sony Pictures di Amerika Serikat, dimana serangan ini dipelopori oleh Guardian of Peace yang merupakan grup peretas teratribusi sebagai bagian organ Negara dari Korea Utara. Meneliti bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan Sony Pictures sebagai ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan dari serangan, dan menganalisa setiap faktor-faktor yang mendukung pertanggungjawaban tersebut. Dari hasil dan pembahasan dapat diketahui bahwa serangan siber yang dilakukan oleh Korea Utara adalah tidak absah dan melawan hukum, sehingga dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Namun, Sony Pictures sebagai korban dari tindakan ini tidak dapat serta merta melakukan penuntutan, dikarenakan belum jelasnya status hukum dan keperibadian hukum suatu perusahaan multinasional dalam lingkup internasional. Tanpa adanya status dan keribadian hukum yang melekat padanya, maka hak untuk melakukan penuntutan didepan forum internasional sebagai hak terpenting seorang korban tidak dapat dilakukan. Upaya yang dapat dilakukan untuk permasalahan ini adalah dengan memberikan pengakuan internasional atas status hukum tersebut. Kata Kunci: Serangan Siber, Perusahaan Multinasional, Status dan Kepribadian Hukum Internasional JURIDICAL ANALYSIS ON CYBER ATTACK ADDRESSED TO MULTI NATIONAL COMPANY BASED ON MANUAL ON INTERNATIONAL LAW APPLICABLE TO CYBER WARFARE (A Case Study on Cyber Attack Comitted by North Korea toward Sony Pictures in the United States) Agus Khairi Pratama Putra, Setyo Widagdo, Patricia Audrey Ruslijanto Law Faculty Universitas Brawijaya Email :pratamaoffice@gmail.com Abstract Cyber attact is a real threat in the form of cyber crime that can attack anyone, anywhere, and anytime. This attack is unpredictable and can cause substantial damage that does not depend on how great the attack is. Instead it depends on the defend mechanism of the target and the objective of the doer. Many cases have shown the danger of this kind of attack. However, international society remains ignorant. It is evident by the fact that there has not been any law of official international convention defined in repsonse to such attack. Problems occur when cyber attack takes place and the scope of the attack crosses the boundary of countries so that the law set to govern it is no longer applicable. The case brought about in this research is an ideal example of the issue. This study is aimed at analyzing the legal aspect of cyber attack that harms Sony Pictures in the United States. The attack was initiated by Guardian of Peace that was an attributed hacker group as part of North Korean Country. Therefore, this research was intended to examine the forms of responsibility that can be claimed by Sony Pictures as the compensation over the damaged caused by the attack, and to analyze each factor of the claim for the responsibility. The findings of this resaerch show that cyber attack commited by North Korea is againts the law so that the country holds responsibility of the doing. However, Sony Pictures as the victim cannot sue the country because the legal status of a multinational company in international scope is not yet clear. With this kind of status, claiming the right over responsibility in international forum cannot be performed. Instead, the effort can be done in solving this kind of issue is by granting an international avowal on the legal status of the case. Key words: Cyber Attack, Intermational Company, International Law Status