IMPLEMENTASI PASAL 4 HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGIRIMAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di PT Herona Express Malang)

Main Author: Ryan, Aditya; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2112
Daftar Isi:
  • Aditya Ryan Rizona Tarigan, Dr. Yuliati, S.H. LL.M, Yenny Eta Widyanti, S.H. M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: aditya.tarigan94@gmail.com Abstrak Penelitian ini membahas tentang hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila sepeda motor yang dikirimkan mengalami kerusakan selama proses pengirman yang dilakukan oleh PT Herona Express Malang. Penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi pasal 4 huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 terkait dengan hak konsumen dalam mendapatkan ganti rugi dan/atau penggantian kerusakan sepeda motor yang dilakukan oleh PT Herona Express Malang belum dilaksanakan dengan baik. Bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh PT Herona Express Malang untuk mewujudkan pasal 4 huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam menyelesaikan kerugian yang dialami konsumen adalah memberikan ganti rugi terhadap sepeda motor yang mengalami kerusakan minimal 75 persen dari total kerusakan yang ada dan menanggung biaya ganti rugi 75 persen dari harga pasar sehingga sisanya tetap ditangggung oleh konsumen atau pemberian ganti rugi yang sebanding dengan nilai kerugian yang diderita konsumen. Kata Kunci: Implementasi, Pengiriman, Konsumen, Ganti Rugi Abstract This study discusses the customer rights on getting the compensation for the damaged on motorcycle delivered by PT Herona Express Malang. The researcher used Juridical empiric design with juridical sosiology approach. the primary and secondary data obtained was analyzed descriptively. The findings of the study show that article 4 letter h of Law number 8 year 1999 concerning with the consumer right in obtaining compensation over the damaged on the motorcyle provided by PT Herona Express Malang is not fully applied yet. In realizing article 4 letter of Law number 8 year 1999 about Customer Protection, PT Herona Express Malang provides compensation to customer whose motorcyle suffers damage by giving at minimum 75% fund of the damage and the rest will be imposed on the customer or by providing full compensation over the damage. Keywords: Implementation, Delivery, Customer, Compensation