PENGATURAN PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP PEMBERIAN IZIN TERBANG DALAM USAHA PENINGKATAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL DI INDONESIA

Main Author: Febrianto, Joko Sejati Indra; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2087
Daftar Isi:
  • Transportasi Udara Adalah transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat umum sebagai sarana tranaportasi yang utama,cepat,dan mudah sehingga perlu adanya perlindungan hukum untuk menjamin keselamatan transportasi ini sehingga terciptanya kenyamanan bagi pengguna jasa transportasi udara. Pengawasan Pemerintah Terhadap Pemberian Izin Terbang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam prakteknya diwakili Otoritas Bandar Udara. Bentuk penegakan hukum terkait peraturan penerbangan maka pemerintah membentuk undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bentuk penegakan hukum ini meliputi kegiatan pencegahan berupa pengawasan izin penerbangan, pengelolaan manajemen penerbangan nasional, hingga pemberian sanksi atas pelanggaran peraturan terkait penerbangan. Kata kunci: TransportasiUdara, Pengawasan Pemberian Izin Terbang, Penegakan Hukum Terkait Peraturan Penerbangan