KAJIAN YURIDIS MALWARE MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Main Author: | Nugroho, Andre Ahmad; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2016
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2055 |
Daftar Isi:
- Andre Ahmad Nugroho Dr. Ismail Navianto, S.H.,M.H., Faizin Sulistio, S.H.,LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: andreahmadnugroho@gmail.com ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini membahas tentang Kajian Yuridis Malware Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis malware termasuk tindak pidana menurut hukum pidana materiil di Indonesia dan pengaturan hukum tentang malware menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Hasil dari Penelitian ini adalah malware merupakan salah satu dari tindak pidana dari cyber crime yaitu tindak pidana dalam dunia maya atau dunia virtual yang merupakan tindak pidana yang timbul akibat dari revolusi teknologi informasi. Belum ada aturan khusus mengenai kejahatan malware, namun ada aturan yang rumusannya dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan malware. Peraturan yang dapat digunakan untuk menjerat kejahatan malware dalam hukum positif di Indonesia yaitu Pasal 34 UU ITE yang digunakan untuk perbuatan penyalahgunaan perangkat keras atau perangkat lunak. Kata Kunci: Hukum, Cyber Crime, Malware.