PENERAPAN SMALL CLAIM COURT SEBAGAI UPAYA EFISIENSI PENYELESAIAN PERKARA PERDATA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT SEDERDANA DAN BIAYA RINGAN (Analisis PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Gugatan Sederhana) (Studi di Pengadilan Negeri Kepanjen kla

Main Author: Anugroho, Bimo Lahkoro; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2027
Daftar Isi:
  • Bimo Lahkoro Anugroho, Dr.A.Rachmad Budiono, SH.,MH, Shanti Riskawati, SH.,M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Bimolahkoro@gmail.com ABSTRAK Penerapan Small Claim Court dalam penyelesaian perkara perdata yang diatur dalam sebuah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara gugatan sederhana yang pada dasarnya memiliki tujuan untuk menerapkan sebuah peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan unuk para masyarakat yang beracara di pengadilan khususnya peradilan negeri tingkat pertama peraturan tersebut berisikan tentang sebuah tata cara dan perbedaan gugatan perdata biasa dengan gugatan yang masuk klasifikasi dalam gugatan sederhana, dalam hal ini penerapan peraturan tersebut yang penulis analisis tentang efektifnya peraturan tersebut di masayarakat yang beracara di suatu peradilan. Upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan peraturan tersebut tidak lain karena diharapkan kedepannya adanya solusi untuk peradilan yang singkat dengan waktu cepat, berbiaya ringan dan memiliki kepastian hukum yang tetap tanpa mengindahkan kaedah-kaedah beracara dalam hukum acara perdata pada umumnya. Kata kunci: Penerapan Perma no 2 tahun 2015, efektifitas, peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.