HAK MEWARIS ANAK ANGKAT DALAM PERSFEKTIF HUKUM WARIS ADAT SASAK (Studi di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Main Author: Anwar, Haerul
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2017
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1942
Daftar Isi:
  • Abstract This Journal written to discuss the inheritance of adopted children is being by custom, in this case is the Sasak indigenous, in District Sembalun East Lombok regency, West Nusa Tenggara province. The purpose of this study, to understand, analyze and find the factors behind Sasak indigenous do adoptions and the child adopted inherit rights in perspective of Sasaknese customary law particularly in Sub Sembalun East Lombok West Nusa Tenggara province. The method used in this thesis is empirical legal research. The approach used is approach Sociology of law. The results showed that the adoption of children in Sasak indigenous being to children who come from families or relatives and are not members of the family. This is due to reasons other than the removal of a child to get a descent is also guided by a sense of humanity and child's welfare. The process of adoption was done by Sasak indigenous people with ceremonies that name was ‘begawe’ or ‘roah’ ceremony. Kinship of the adopted child to his biological parents is not interrupted even though he entered to adopted parents. The Position of adopted child in a family of adoptive parents is a biological child, thereby functioning as a continuer descent and serves as the heir and aligned his position with biological children. Thus the provisions adopted children inherit the heirloom adoptive parents including inheritance. Instead, the adopted child is not entitled to inherit from parents who are treasure doe tengaq is inheritance from parents who was not divided heir to the brother. And adopted children entitled to inherit the legacy of his biological parents. Key words: adoption, inheritance, sasak law customary Abstrak Penulisan jurnal ini membahas mengenai pewarisan anak angkat yang dilakukan secara adat yang dalam hal ini yakni adat sasak, di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan penelitian ini, untuk memahami, menganalisis serta menemukan faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat adat sasak melakukan pengangkatan anak dan hak mewaris anak angkat dalam persfektif hukum waris adat sasak yang khususnya di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan anak pada masyarakat adat Sasak dilakukan terhadap anak yang berasal dari kalangan keluarga atau kerabat dan dari kalangan bukan warga keluarga. Hal ini disebabkan alasan pengangkatan anak selain untuk mendapatkan keturunan juga dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan untuk kesejahteraan si anak. Proses pengangkatan anak dilakukan oleh masyarakat Adat Sasak dengan upacara adat yaitu upacara begawe atau roah. Hubungan kekeluargaan anak angkat dengan orang tua kandungnya tidak terputus meski ia memasuki kekerabatan orang tua angkatnya. Kedudukan anak angkat dalam keluarga orang tua angkatnya adalah sebagai anak kandung, sehingga berfungsi sebagai pelanjut keturunan dan berkedudukan sebagai pewaris dan disejajarkan kedudukannya dengan anak kandung. Dengan ketentuan anak angkat mewarisi harta warisan orang tua angkatnya termasuk harta pusaka. Sebaliknya anak angkat tidak berhak mewarisi harta orang tua angkatnya yang bersifat harta doe tengaq yaitu harta warisan dari orang tua pewaris yang belm terbagi kepada saudara - saudaranya. Dan anak angkat tersebut berhak mewaris harta peninggalan dari orang tua kandungnya. Kata kunci: Pengangkatan Anak, Pewarisan, Hukum Waris Adat Sasak.