PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS HILANGNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT di KBPR EKA USAHA JEMBER

Main Author: Rahman, Aulia; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1935
Daftar Isi:
  • Aulia Rahman, Imam Ismanu, S.H.,M.S., Yenni Eta Widyanti, S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rhmanaulia@gmail.com ABSTRAK Pertumbuhan Ekonomi dan pembangunan yang terus melaju dihadapkan dengan kebutuhan akan pendanaan dalam mencapai kebutuhan di masyarakat. Pendanaan tersebut terfasilitasi melalui Lembaga Keuangan yakni Bank baik swasta atau tidak, bank konvensional, syariah, sampai Bank Pengkreditan Rakyat (BPR). Pendanaan tersebut salah satunya dapat diperoleh dari kredit. Peningkatan aktivitas kredit di masyarakat, presentase bank dalam menghadapi berbagai macam masalah juga semakin meningkat, seperti hilang atau musnahnya obyek jaminan fidusia. Permasalahan tersebut terjadi di KBPR Eka Usaha Jember yang menjadi obyek penelitian bagi Peneliti sebab terdapat lima kasus terkait hilangnya obyek jaminan fidusia tersebut. Permasalahan ini dikarenakan banyaknya Debitur yang menganggap apabila benda yang digunakan sebagai jaminan pada bank hilang atau lepas dari penguasaannya berarti kewajibannya sudah tidak ditanggung lagi oleh debitur. Pihak Debitur dapat beranggapan demikian sebab dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 itu sendiri tidak dijelaskan bagaimana akibat hukum terhadap perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit yang dijamin dengan perjanjian jaminan fidusia tersebut apabila benda yang menjadi objek jaminan fidusia hilang atau musnah. Hal inilah yang seringkali menimbulkan kerugian bagi pihak kreditur dikarenakan ia tidak dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia setelah terjadinya kredit macet. Oleh karena itu perlindungan hukum bagi Kreditur KBPR Eka Usaha Jember penting dilakukan. Kata Kunci:Hilangnya Obyek Jaminan Fidusia, Hambatan KBPR, Upaya KBPR