PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN TANPA IZIN (Studi di Polres Malang)

Main Author: Oktaviani, Ida Wahyu; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1887
Daftar Isi:
  • Ida Wahyu Oktaviani Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH., MS. Dr. Bambang Sugiri, SH., MS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : idawahyuoktaviani@gmail.com ABSTRAK Artikel Ilmiah ini membahas tentang Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penebangan Hutan Tanpa Izin (Studi di Polres Malang). Jenis Penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk modus operandi dalam tindak pidana penebangan hutan tanpa izin yang terjadi di Kabupaten Malang dan upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Malang untuk meminimalisir maraknya tindak pidana Penebangan hutan tanpa izin di Kabupaten Malang. Hasil dari Penelitian ini diketahui bahwa bentuk-bentuk atau modus operandi dalam tindak pidana Penebangan Hutan tanpa Izin di wilayah Kabupaten Malang yakni pelaku memasuki kawasan hutan ketika tidak ada atau tidak sedang diadakannya pengawasan oleh pihak terkait, alat yang digunakan adalah gergaji mesin dan gergaji manual, pohon yang sudah ditebang kemudian dipotong menjadi ukuran yang lebih kecil baru setelah itu dibawa keluar hutan, pengangkutan dilakukan menggunakan truk atau sepeda motor, pengangkutan dilakukan pada dini hari sampai menjelang subuh. Upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Malang untuk meminimalisir maraknya tindak pidana Penebangan hutan tanpa izin di Kabupaten Malang ialah dilakukannya uji materil terhadap UU P3H, menambah jumlah polhut (polisi hutan) , meningkatkan pengetahuan penyidik tentang hukum kehutanan, meningkatkan kerjasama antara pihak-pihak yang berwenang, menyelenggarakan penyuluhan serta meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat sekitar hutan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Penebangan Hutan Tanpa Izin, Hutan