PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENCARI KERJA (AK 1) YANG DILAKUKAN OLEH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KEDIRI
Main Author: | Zahro, Arisa Aini; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2016
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1877 |
Daftar Isi:
- Arisa Aini Zahro,Lutfi Efendi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jefriraharjo25@gmail.com Abstrak Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK-1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kediri. Permasalahan yang terjadi adalah bagaimana pelayanan yang diberikan oleh pihak penyelenggara pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK-1), serta Kendala dan upaya yang sudah dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang terkait proses pelayanan pembuatan kartu (AK-1) dikantor Disnakertrans Kabupaten Kediri.Pelayanan yang sudah dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Kediri terkait pembuatan kartu (AK-1) sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang meliputi : Penyelenggara dan prosedur dalam menyelenggaraan pelayanan. Kendala yang muncul dalam proses penyelenggaraan pelayanan pembuatan kartu (AK-1) ialah kendla internal dan eksternal, kendala internal meliputi : Sumber daya aparatur, fasilitas sarana prasarana, dan aparatur Disnakertrans Kabupaten Kediri. Sedang kendala eksternal meliputi: Kesadaran masyarakat, dan masalah Dana Anggaran. Upaya yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Kediri ialah menata aparatur pegaai Disnakertrans yang sesuai dengan kemampuan dibidangnya, menerapkan pelayanan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, serta mengikuti program pusat terkait Tenaga Kerja Sukarelaan. Kata Kunci : Pelayanan, Kartu (AK-1), dan Prosedur dalam hal pelayan