PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR ATAS KREDIT MACET DENGAN OBJEK “JAMINAN” AKTA JUAL BELI HAK ATAS TANAH (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Unit Sawojajar)

Main Author: Wati, Oktafiana Elysa; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1873
Daftar Isi:
  • Oktafiana Elysa Wati[1], Siti Hamidah, S.H, MM[2], Ratih Dheviana Puru HT, S.H, LLM[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: oktafianael@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendiskripsikan dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi kreditur atas kredit macet dengan objek jaminan Akta Jual Beli Hak atas Tanah atau selanjutnya disebut AJB di PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Unit Sawojajar atau selanjutnya disebut BRI KCP Unit Sawojajar, serta mengidentifikasi, mendiskripsikan dan menganalisis hambatan dan upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi kreditur atas kredit macet dengan objek jaminan AJB di BRI KCP Unit Sawojajar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis.Hasil dari penelitian penulis dalam pelaksanaan perlindungan hukum atas kredit macet dengan jaminan AJB di BRI KCP Unit Sawojajar adalah, secara preventif, melalui perjanjian kredit dan ketentuan dalam Pasal 1131-1132 KUH Perdata, dan melalui pengawasan terhadap debitur peminjam. Secara represif yaitu mengirimkan surat peringatan, mengirimkan surat teguran atau somasi, restrukturisasi kredit, dan penagihan langsung. Hambatan yang dialami bank adalah tidak ditaatinya klausula dalam perjanjian kredit oleh debitur dan kebiasaan bank yang tetap memberikan kredit meskipun kekauatan jaminannya lemah. Upaya yang dilakukan adalah melalui penerangan dan penyuluhan hukum kepada debitur, dan menyarankan debitur untuk meningkatkan AJB menjadi Akta Pembebanan Hak Tanggungan atau Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Kata kunci: kredit, jaminan, akta jual beli, hak atas tanah, perlindungan hukum [1] Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Angkatan 2012. [2] Dosen Pembimbing 1 [3] Dosen Pembimbing 2