PERAN KORBAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Polres Kabupaten Malang)

Main Author: Pratiwi, Rina Kusuma; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1823
Daftar Isi:
  • Rina Kusuma Pratiwi, Dr. Nurini Aprilianda, SH., M.Hum, Faizin Sulistio, SH., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rinakusuma74@gmail.com ABSTRAK Tindak kekerasan dalam rumah tangga sudah sering terjadi baik di Indonesia maupun di dunia. Kekerasan jenis ini lebih banyak dilakukan suami terhadap istrinya dengan alasan suami berhak atas diri istrinya. Hubungan perkawinan antara pelaku dan korban mengakibatkan korban enggan untuk melapor dengan alasan suami adalah kepala rumah tangga yang posisinya tidak bisa digantikan. Tidak semua tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat ditangani secara tuntas karena korban sering menutup-nutupi dengan alasan masih cinta terhadap suami, kasihan terhadap nasib anak, dan belum dipahaminya sistem hukum yang berlaku. Maka dari itu peran korban dalam menyelesaikan tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat penting, karena korban adalah saksi kunci terjadinya kekerasan tersebut. Dengan diberlakukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diharapkan korban lebih berani untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya. Kata Kunci : peran korban, kekerasan dalam rumah tangga, penyidik, penyidikan