PERLINDUNGAN BUKUM BAGI JUSTICE COLLABORATOR ATAS KESAKSIAN UYANG DIBERIKAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Main Author: | Nugraha, Septian Pradipta |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/179 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSIPerlindungan hukum bagi justice collaborator sangat penting dilakukan dalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan begitu pentingnya peranan justice collaborator dalam mengungkap adanya tindak pidana korupsi. Kurangnya perlindungan hukum yang diberikan terhadap justice collaborator dan tidak terdapatnya peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur justice collaborator membuat peran justice collaborator menjadi tidak leluasa dan cenderung tertekan dengan kesaksian yang akan, sedang dan telah ia lakukan dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi khususnya.Kata Kunci : Justice Collaborator, Perkara Tindak Pidana Korupsi.