PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNAAN LOGO AREMA INDONESIA DAN AREMA CRONUS GUNA MENCEGAH TERJADINYA PELANGGARAN HAK MEREK
Main Author: | Erfananta, Ardyan; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1781 |
Daftar Isi:
- Ardyan Erfananta, Sentot P.Sigito, SH., M.Hum., M. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : eardyan@yahoo.com ABSTRAKSI Dalam penelitian ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Perlindungan Hukum Penggunaan Logo Arema Indonesia dan Arema Cronus Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran Hak Merek. Judul tersebut dilatarbelakangi oleh dualisme klub sepakbola Arema, yakni antara Arema Indonesia dengan Arema Cronus yang dalam hal ini logo Arema Cronus menyerupai logo Arema Indonesia. Logo Arema Cronus yang menyerupai logo Arema Indonesia tentunya akan menimbulkan permasalahan di bidang hak merek, dikarenakan logo Arema Cronus yang menyerupai Logo Arema Indonesia nantinya dapat memperoleh perlindungan hak merek atau merupakan suatu pelanggaran hak merek. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer yakni bahan hukum yang terdiri atas peraturan perundang-undangan yang meliputi TRIP’s dan Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001, kemudian bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum melalui kepustakaan (library research). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah Interpretasi Gramatikal dengan menafsirkan dan memperjelas isi undang-undang. Kata kunci : logo, perlindungan hukum, pelanggaran, hak merek