PELAKSANAAN PASAL 6 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PASCA TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT JAMSOSTEK MENJADI BPJS (STUDI DI KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MALANG)

Main Author: Fatmawati, Muslikhatun Dwi; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1714
Daftar Isi:
  • Muslikhatun DF, Dr.Iwan Permadi, S.E.,S.H.,M.Hum., Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang Email: muzdwifatma@gmail.com ABSTRAK Pada penulisan skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan pasca transformasi kelembagaan PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Permasalahan yang dibahas adalah terkait dengan pelaksanaan program jaminan sosial yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dikarenakan masih banyaknya masyarakat di Kota Malang ini yang belum mendaftarkan kepesertaannya dalam program-program jaminan sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang disebutkan pada Pasal 6 Ayat (2) Undang-Undang tersebut. Pada dasarnya banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai program-program yang diaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasi kelembagaan PT Jamsostek menjadi BPJS, maka atas dasar hal tersebut akan dibahas mengenai pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari skripsi ini agar dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan Pasal 6 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS psca transformasi kelembagaan PT Jamsostek menjadi BPJS di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, serta untuk mengetahui, menemukan, dan menganalisis kendala dan solusi pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasi kelembagaan PT Jamsostek menjadi BPJS di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan terdapat beberapa perbedaan karakter serta terdapat perbedaan program antara pelaksanaan pada era sebelum BPJS Ketenagakerjaan dengan pasca transformasi. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanan program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kendala internal dan kendala eksternal. Solusi dalam menghadapi hambatan yang timbul yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang telah melakukan beberapa sosialisasi baik melalui media cetak, televisi, maupun radio supaya Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan lebih dikenal oleh masyarakat, melakukan perjanjia kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Malang, untuk meningkatkan kesadaran setiap perusahaan dalam mengikutsertakan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, serta untuk meningkatkan pelayanan publik maka dilakukan rekrutmen atau mencari pegawai baru agar tidak terjadi lagi kekurangan pegawai. Kata kunci: jaminan sosial, transformasi kelembagaan, BPJS Ketenagakerjaan