TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK ASURANSI DALAM PENYELESAIAN KLAIM ATAS KESALAHAN INFORMASI OLEH AGEN YANG MERUGIKAN PIHAK TERTANGGUNG (Studi di PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Malang)

Main Author: Muhammad, Aulia Ridho; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1663
Daftar Isi:
  • Perusahaan asuransi saat ini gencar memasarkan produk asuransinya dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui agen. Namun, tindakan yang dilakukan oleh agen asuransi dapat menyebabkan kerugian yaitu berupa kesalahan informasi okupasi kendaraan bermotor yang diberikan kepada tertanggung sehingga merugikan pada saat terjadi klaim. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah terkait tanggung jawab perusahaan asuransi dalam penyelesaian klaim atas kesalahan informasi oleh agen yang merugikan pihak tertanggung beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis tanggung jawab perusahaan asuransi dalam penyelesaian klaim atas kesalahan informasi oleh agen yang merugikan pihak tertanggung beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosilogis dank arena itu data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian penulis memperoleh hasil bahwa perusahaan asuransi telah bertanggung jawab dengan memenuhi klaim dari pihak tertanggung dan perusahaan asuransi dalam menyelesaikan klaim memiliki hambatan internal dan eksternal yang diselesaikan dengan upaya pemanggilan terhadap agen, negosiasi dengan pihak tertanggung dan menunjuk perusahaan penilai kerugian asuransi. Kata kunci : Perusahaan Asuransi, Tanggung Jawab, Agen asuransi, Kesalahan Informasi