PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA DALAM KAITANNYA DENGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PEKERJA
Main Author: | Rahmaniar, Bayu Nafitri; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2016
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1651 |
Daftar Isi:
- Pada penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya pelanggaran norma hukum oleh pengusaha pada Pasal 1367 Ayat (3) KUHPerdata dalam kaitannya dengan tanggung jawab pengusaha yang dialihkkan kepada pekerja atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pekerja. Pasal 1367 Ayat (3) tersebut memberi kewajiban kepada pengusaha untuk menanggung segala kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pekerja ketika melakukan pekerjaannya. Namun peraturan tersebut disimpangi oleh pengusaha melalui perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dan pekerja dengan mencantumkan klausula yang membebankan tanggung jawab tersebut kepada pekerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridus normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah mengenai klausula pengalihan tanggung jawab tersebut dalam perjanjian kerja dianggap batal demi hukum sehingga klausula tersebut tidak dapat dilaksanakan. Kata Kunci: Pengalihan Tanggung Jawab, Perbuatan Melawan Hukum