PENEGAKAN HUKUM BAGI PELANGGAR PASAL 17 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMONDOKAN DI KOTA MALANG

Main Author: Wiranata, Nandiar; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1640
Daftar Isi:
  • Implementasi kebijakan tidak selalu berjalan mulus, banyak faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu implementasi kebijakan. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya implementasi kebijakan tidak selalu berada pada tempat yang vakum, sehingga terdapat berbagai macam faktor disekelilingnya yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Peran BP2T dan Satpol PP dalam upaya menertibkan pelaksanaan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan usaha pemondokan adalah masih kurang optimal masih kurang optimal dalam pelaksanaannya, hal ini dikarenakan tugas dari Satpol PP masih banyak di luar penertiban usaha pemondokan tersebut, di mana pihak Satpol PP lebih banyak mengurusi masalah HO. Penegakan hukum bagi pelanggar Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan usaha pemondokan, bahwa dalam menegakkan hukum bagi pelanggar Pasal 17 peraturan daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan adalah mereka tidak bisa memberikan sanksi kepada para pelanggan, karena sebagian pemilik usaha pemondokan tersebut adalah hanya menjalankan usahanya sebagai pemilik usaha pemondokan sedangkan tempat tinggalnya tidak diketahui.