ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS PRESUMPTION OF INNOCENCE DALAM PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG TINDAK PIDANA ASALNYA BELUM INKRACHT (Kajian Terhadap Pasal 69 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pid

Main Author: Firdaus, Afan; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2016
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1565
Daftar Isi:
  • Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi adanya pertentangan norma yang terdapat dalam pasal 69 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan asas hukum acara pidana presumption of innocence. Dimana dalam pasal 69 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatur bahwa untuk dapat dilakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya. Tentunya dengan predicate crime belum dibuktikan maka status hukum tersangka dan/atau terdakwa tindak pidana pencucian uang akan dipertanyakan dan bertentangan dengan asas presumption of innocence. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi gramatikal dan historis. Kata Kuci : Tindak Pidana Pencucian Uang, Presumption of Innocence