PELAKSANAAN PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN DARI PUSAT KE DAERAH DI KOTA KEDIRI (Studi di Dinas Pendapatan di Kota Kediri) THE REALIZATION OF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PESESAAN PERKOTAAN TRANSFER FROM THE CENTRAL TO REGIONAL OFFI

Main Author: Koinonia. N, Phillia; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1401
Daftar Isi:
  • Adanya otonomi daerah menuntut pemerintah daerah lebih mandiri dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk masalah keuangan. Tahun 2013 akan ada peralihan Pajak Bumi dan Bangunan dari pajak pusat menjadi pajak daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan persiapan-persiapan dan proses pemerintah daerah menghadapi pengalihan PBB 2013. Penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang - undangan. Dari hasil analisis yang dilakukan dapat diketahui ketentuan yang diatur dalam Undang - undang Nomor 28 Tahun Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan 58 Tahun 2010 tentang tata cara persiapan pengalihan PBB P-2 ini sebagai acuan dasar dan utama dari proses pengalihan PBB P-2. Dengan peraturan ini yang menjadi rujukan bagi Dispenda untuk melaksanakan proses pengalihan dengan mengambil alih proses pemungutan PBB P-2 di Kota Kediri. Hal yang sangat penting dalam melaksanakan pengalihan PBB P-2 adalah tentang kesiapan Dispenda yang dimulai dilaksanakan oleh Dispenda pada tanggal 1 januari 2013. Dispenda mempunyai kewenangan untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.Kesimpulan dari skripsi ini adalah pelaksanaan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Kediri harus melalui proses persiapan dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Kediri. Sampai sekarang, kegiatan persiapan pengalihan masih berlangsung dan sudah banyak hal yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Kediri. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak terkait karena pelaksanaan pengalihan ini. Akan tetapi Dinas Pendapatan Kota Kediri maupun pihak yang terkait senantiasa melakukan upaya maksimal untuk menjadikan proses pengalihan ini sukses dan lancar. Kata Kunci : Pengalihan, Pelaksanaan, PBB P-2, Dinas Pendapatan Daerah.