KAJIAN HUKUM TENTANG KEWAJIBAN MELEKATKAN SIDIK JARI PENGHADAP PADA MINUTA AKTA NOTARIS TERKAIT PERUBAHAN PASAL 16 AYAT (1) HURUF C UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS
Main Author: | Jumiati, Enny |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1381 |
Daftar Isi:
- Abstract Notary in carrying out his duties and must remain careful so as not to encounter any problems that could jeopardize the profession. Notary professions are highly vulnerable to legal action. Sticking their fingerprints in order to prevent the actual figure instead. The purpose of this study is to Know the legal force of evidence that clung deed minuta fingerprints in case of dispute. This research method using a type of juridical research with the statue approach.The legal materials collection techniques using primary legal materials and secondary legal materials. Furthermore, after legal materials collected then the legal materials were analyzed. This research results showed that: first, the validity of the notarial deed includes forms of content, which makes the official authority, and its manufacture must meet the requirements specified in the legislation in force, the notarial deed as evidence that having a perfect proof, proof that clung deed minuta fingerprints can strengthen its authentication making an authentic document in order the partiesno longer simply to do exceptionable on attendance, the manufacture and the signing of the deed and the presence of adhesions fingerprint can also be used to refute the arguments made by penghadap bad faith. Second, Regarding the lack of unanimity between the fingerprint and party this might indicate forgery of documents at the time the parties come before the notary deed for the document in the form of ID (identity card) because there will be no inequality in the fingerprint ID is used whentheactual. Key words: authentic letter, finger print Abstrak Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus tetap teliti supaya tidak menemui masalah yang dapat membahayakan profesinya. Profesi notaris sangat rentan terhadap tindakan hukum. Adanya pelekatan sidik jari ini agar mencegah timbulnya figur yang bukan sebenarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui kekuatan hukum pembuktian minuta akta yang dilekati sidik jari apabila terjadi sengketa. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selanjutnya setelah bahan hukum terkumpul maka bahan hukum tersebut dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, keabsahan akta notaris meliputi bentuk isi, kewenangan pejabat yang membuat, serta pembuatannya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, akta notaris sebagai alat bukti yang memiliki pembuktian yang sempurna, pembuktian minuta akta yang dilekati sidik jari dapat memperkuat pembuktian mengenai pembuatan suatu akta otentik agar para pihak tidak dengan mudahnya lagi untuk melakukan pembantahan atas kehadiran, pembuatan dan penandatanganan akta tersebut dan dengan adanya pelekatan sidik jari ini juga dapat dipakai untuk membantah sanggahan yang dilakukan oleh pihak yang beritikad tidak baik. Kedua, Mengenai adanya ketidaksamaan antara sidik jari dan penghadap ini mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen pada saat para pihak menghadap kepada notaris untuk pembuatan akta yakni dokumen yang berupa KTP (kartu tanda penduduk) sebab tidak akan terjadi ketidaksamaan pada sidik jari apabila KTP yang digunakan adalah yang sebenarnya. Kata kunci: akta otentik, sidik jari