OPERASI MILITER SELAIN PERANG TNI AL MENANGGULANGI PEMBAJAKAN DAN PEROMPAKAN DI LUAR YURISDIKSI NASIONAL

Main Author: Kusardianto, Whisnu
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1337
Daftar Isi:
  • Abstract This research is motivated by the matters in the absence of provisions in national legislation that governing Military Operation Other Than War (MOOTW) by Indonesian Navy beyond areas of national jurisdiction. Indonesian Navy as the main constituent of law and order enforcement at the Indonesia waters needs to improve its ability to accomplish its responsibility well. The purpose of this paper is to determine whether national legislation has accommodated MOOTW by Indonesian Navy beyond national jurisdiction.This method of writing is to review and to analyze the legislation of the role of the Indonesian Navy in implementing MOOTW beyond national jurisdiction. Indonesia Navy’s imperative responsibility to execute non-combat military operation in security area is implemented in securing national and international marine route and Indonesia ships which are sailing outside Indonesian waters from piracy. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 (LN RI Tahun 2002 Nomor 3) about Defense (furthermore is called Defense regulation) and Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 (LN RI Tahun 2004 Nomor 127) about Indonesian Armed Forces (furthermore is called Indonesian Armed Forces regulation) have not regulate thoroughly the authority to overcome military threat and assist Indonesian government in surmounting piracy against Indonesian ships outside Indonesian waters.As the result of the analysis of this paper is need for additional provisions in national legislation which specifically regulates MOOTW by Indonesian Navy beyond national jurisdiction. Key words: piracy, military operation other than war beyond areaas of national jurisdiction, Indonesian Navy Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan belum adanya ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan nasional yang mengatur tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI Angkatan Laut (TNI AL) di luar yurisdiksi nasional. TNI AL sebagai komponen utama penegak hukum dan kedaulatan di laut, kemampuannya perlu ditingkatkan guna mampu melakukan tugas tersebut dengan baik. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan nasional telah mengakomodir OMSP TNI AL di luar yurisdiksi nasional. Metode penulisan ini mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan tentang peran TNI AL dalam melaksanakan OMSP di luar yurisdiksi nasional. Tugas TNI AL yang tidak kalah pentingnya dalam melaksanakan OMSP di bidang keamanan diimplementasikan dalam bentuk mengamankan jalur-jalur pelayaran nasional maupun internasional, kapal-kapal berbendera Indonesia yang sedang berlayar di luar perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dari tindakan pembajakan dan perompakan. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 (LN RI Tahun 2002 Nomor 3) tentang Pertahanan (selanjutnya disebut undang-undang pertahanan) dan Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 (LN RI Tahun 2004 Nomor 127) tentang Tentara Nasional Indonesia (selanjutnya disebut undang-undang TNI), belum mengatur secara detail tentang kewenangan untuk mengatasi ancaman bersenjata dan membantu pemerintah dalam menangani pembajakan kapal-kapal Indonesia di luar laut yurisdiksi nasional. Adapun hasil dari analisa tulisan ini yaitu perlu adanya penambahan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan nasional yang khusus mengatur tentang pelaksanaan OMSP TNI AL di luar yurisdiksi nasional. Kata kunci: pembajakan kapal di laut, OMSP di luar yurisdiksi nasional, TNI AL