IMPLEMENTASI PASAL 16 UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL TERKAIT DENGAN MANFAAT DAN INFORMASI JAMINAN KESEHATAN TERHADAP PEKERJA (STUDI DI BPJS KESEHATAN MALANG)

Main Author: Rahmanda, Indra; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1316
Daftar Isi:
  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang berkewajiban untuk mengimplementasikan hak peserta untuk memperoleh manfaat dan informasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi peserta program jaminan sosial pada umumnya dan khususnya bagi pekerja menurut pasal 16 UU SJSN. Implementasi kewajiban BPJS tersebut penting untuk diteliti dalam kondisi nyata, juga hambatan dan upaya untuk mengatasi hambatannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian manfaat dan informasi tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan telah dilakukan, namun secara nasional telah dimuat dalam website BPJS; tapi kalau di BPJS Kota Malang masih jauh dari harapan yang sesuai dengan tujuan dari SJSN, yakni pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pesertanya. Di BPJS Kota Malang terdapat 2 (dua) hambatan, hambatan dari pihak pekerja yang tidak tahu dan tidak sempat membuka website yang dimaksud, serta ada sebagian yang tidak menggunakan rumah sakit yang ditunjuk karena lokasinya yang jauh dan antriannya memakan waktu. Sedangkan dari pihak BPJS Kota Malangnya, hanya pernah satu kali mengundang hanya dari pengusahanya bukan langsung pekerjanya, sehingga informasinya tidak diberikan ke pekerjanya secara langsung. Kata kunci: implementasi, informasi, manfaat, jaminan kesehatan, pekerja