PENGUSIRAN IMIGRAN OLEH ANGKATAN LAUT AUSTRALIA KE WILAYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
Main Author: | Aryanto, Ismu Edy |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1300 |
Daftar Isi:
- Abstract Writing is about the expulsion of immigrants, especially asylum seekers by the Australian navy of Australian waters into the territory of Indonesia by conducting convoy or escort to the ship (sloop) that brings immigrants asylum seekers who do not meet international legal validity as undocumented and shipping requirements according to applicable regulations so as to enter the territorial waters of Indonesia. This is motivated because the expulsion of immigrants by Australia to other countries (Indonesia) is a violation of international law in addition to the Convention on the Status of Refugees 1951 and Protocol on the Status of Refugees of 1967 have been ratified and enacted in Australian law (the Immigration Act 1958) and also violated The United Nations Convention on the Law of the Sea 1982. As for the above purpose of this study was to determine and analyze the Australian naval action against asylum seekers immigrants with expulsion immigrant ships to enter the territorial waters of Indonesia and determine the extent of efforts by Indonesian law for such violations, using the kind of juridical which will be based on the normative side of law as a basis to analyze it. Furthermore, using the regulations related to the issue of immigration, jurisdiction and sovereignty at sea which could lead to research the application of the law is supposed to answer the question of law at sea. The results of which can be obtained from this study, that the Government of Indonesia to further improve supervision and security at sea against the entry of foreign immigrant ships and naval vessels Australian guided by the provisions of international law.Key words: immigrant expulsion, navy Australia, parts of Indonesia, perspective of international law Abstrak Penulisan ini membahas tentang Pengusiran Imigran khususnya Pencari Suaka oleh angkatan laut Australia dari perairan Australia menuju wilayah Indonesia dengan melakukan penggiringan dan atau pengawalan terhadap kapal (sekoci) yang membawa para imigran pencari suaka yang tidak memenuhi keabsahan secara hukum internasional karena tidak dilengkapi dokumen dan persyaratan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memasuki wilayah perairan Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi karena pengusiran imigran oleh Australia ke negara lain (Indonesia) adalahmelanggar ketentuan hukum internasional disampingKonvensi tentang Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol tentang Status Pengungsi Tahun 1967 telah diratifikasi dan diberlakukan dalam undang-undang Australia(Immigration Act 1958) dan juga melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 tentang hukum Laut. Adapun tujuan atas dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tindakan angkatan laut Australia terhadap imigran pencari suaka dengan melakukan pengusiran kapal imigran hingga masuk ke wilayah perairan Indonesia dan mengetahui sampai sejauh mana upaya-upaya hukum oleh Indonesia atas pelanggaran tersebut, dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang akan mendasarkan pada sisi hukum sebagai dasar untuk menganalisanya. Selanjutnya menggunakan peraturan-peraturan yang terkait dengan persoalan keimigrasian, yurisdiksi dan kedaulatan di laut yang dapat mengarah kepada penelitian penerapan hukum yang seharusnya guna menjawab persoalan hukum di laut. Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini, agar Pemerintah Indonesia dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan di laut terhadap masuknya kapal imigran asing dan kapal angkatan laut Australia dengan berpedoman ketentuan hukum internasional Kata kunci: pengusiran imigran, angkatan laut Australia, wilayah Indonesia, perspektif hukum internasional