PENEGAKAN HUKUM HAK LINTAS DAMAI BAGI KAPAL-KAPAL ASING DI PERAIRAN INDONESIA
Main Author: | Suhendang, Dadang |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1285 |
Daftar Isi:
- AbstractAs an archipelago, Indonesia is located in a strategic position between two continents, Asia and Australia, as well as two of the Pacific and Indian Ocean. Indonesia's position also has a strategic significance because it has the potential of natural resources and non-biological. Indonesia's geographical position between the Indian Ocean and the Pacific, it makes the waters of Indonesia becomes one of the important international shipping lanes in the world. Right of innocent passage which apply to ships and foreign aircraft in the sea area Territories are not permitted to perform the actions that are considered threatened or crime in the form of crime which will result in the disruption of the territorial integrity of the waters of a country as well as the violations that occurred in Indonesian waters related the right of innocent passage for foreign ships and aircraft. The purpose of writing is to know the causes of the breach and to determine the implementation of the rule of law and to know the principles of national and international law in regulating the right of innocent passage for foreign ships in territorial waters of Indonesia. In this study, using normative law approach legislation and the comparative approach. Of this paper will be produced writing about law enforcement right of innocent passage for foreign vessels in Indonesian waters.Key words: law enforcement, innocent passage Abstrak Sebagai negara kepulauan, Indonesia terletak pada posisi strategis antara dua benua yaitu Asia dan Australia, serta dua samudera Pasifik dan samudera Hindia. Posisi Indonesia tersebut juga memiliki arti strategis karena memiliki potensi sumber daya alam hayati maupun non-hayati. Posisi geografis Indonesia yang berada di antara Samudera Hindia dan Pasifik tersebut menjadikan perairan Indonesia menjadi salah satu jalur pelayaran internasional penting di dunia. Hak lintas damai yang berlaku bagi kapal dan pesawat udara asing di wilayah laut Teritorial tidak diijinkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap mengancam atau tindak kriminalitas berupa kejahatan yang akan berdampak pada terganggunya keutuhan wilayah perairan suatu negara serta adanya pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Indonesia berkaitan dengan hak lintas damai bagi kapal dan pesawat udara asing. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pelanggaran dan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum serta untuk mengetahui prinsip hukum nasional dan internasional dalam mengatur hak lintas damai bagi kapal asing di laut territorial Indonesia. Dalam penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yang menggunakan pendekatan Undang-undang dan pendekatan perbandingan. Dari penulisan ini akan dihasilkan penulisan mengenai penegakan hukum hak lintas damai bagi kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Kata kunci: penegakkan hukum, hak lintas damai